Memalukan, hanya karena alasan recehan, World Anti-Doping Agency (WADA) membuktikan sanksinya kepada Indonesia karena tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.Â
Bukti nyata itu adalah Indonesia tak bisa mengibarkan Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021), Merah Putih pun diganti dengan Bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Sejak kapan Bendera PBSI menjadi sejajar dengan Bendera Merah Putih?Â
Sejatinya, sanksi dari WADA ini adalah pelanggaran yang tak dapat dimaafkan bagi pihak yang bertanggungjawab menyoal urusan pelaporan tes doping rutin tahunan dari Indonesia.
Siapa yang bertanggungjawab?
Di Indonesia, yang terafiliasi dengan WADA dan berwenang serta bertanggungjawab menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Kendati LADI bersifat mandiri, tetapi tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.
Namun, atas kejadian nyata bahwa sanksi dari WADA sudah dibuktikan dengan tak dapat dikibarkannya Bendera Merah Putih saat Piala Thomas kembali digenggam setelah menanti selama 19 tahun Piala Itu terbang dari Indonesia, ternyata alasan LADI sangat klise.
Di beberapa media massa dan media televisi nasional pun gencar membahas keteledoran LADI yang tak dapat dimaafkan ini. Bahkan dalam tayangan di televisi, Komisi X DPR RI pun menjadi nara sumber menyoal keteledoran LADI yang dampaknya tak main-main bagi Indonesia.
Dari pihak LADI sendiri memberikan alasan yang tak logis dan sangat memalukan karena menyebut sanksi nyata WADA terjadi akibat miskomunikasi. Padahal faktanya, LADI tak mampu memenuhi target tes doping tahunan dengan mengkambing-hitamkan alasana Covid-19.
Terang saja alasan LADI ini menjadi bulan-bulanan netizen dan warganet, karena jelas tak becus bekerja dan cari-cari alasan atas kesalahan yang fatal.
Bahkan netizen dan warganet pun menyerukan agar Menpora RI dicopot karena dianggap tak becus mengurus hal ini, hingga Bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan.