Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengambil dan Menahan Hak Orang Lain

21 September 2021   08:49 Diperbarui: 21 September 2021   08:51 2531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sikap dan perbuatan manusia yang jahat di dunia, di antaranya adalah suka mengambil dan menahan hak orang lain. Bicara tentang mengambil dan menahan hak orang lain, tentu dalam berbagai agama telah jelas ajaran dan hukumannya, terutama bagi si pelaku manusia yang gemar mengambil dan menahan hak orang lain saat nanti kembali di alamNya.

Begitupun dalam hukum yang dibuat manusia di dunia, mengambil dan menahan hak orang lain, juga sudah dibikin aturan dan hukumannya. Sehingga bagi para manusia yang gemar atau hobinya mengambil dan menahan hak orang lain, bila ketahuan dan terbukti, maka akan mendapat hukuman di dunia, pun nanti akan ada timbangan di akhirat.

Bila sikap dan perbuatan mengambil dan menahan hak orang lain semasa di dunia tak lolos dari hukum manusia, maka dia dipastikan tak akan pernah lolos dari hukumNya.

Dalam artikel ini, saya tidak akan membahas tentang perbuatan manusia yang hobi atau pekerjaannya mengambil dan menahan hak orang lain dari sisi hukum manusia atau hukumNya, tapi cukup dari sisi humaniora, khususnya dari segi bahasa.

Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu makna mengambil adalah mengurangi dan satu di antara arto menahan adalah menghentikan. Artinya, bila ada perbuatan manusia yang kegemaran atau hobinya mengambil dan menahan hak orang lain, maka manusia ini gemar dan hobi mengurangi dan menghentikan hak orang lain.

Kira-kira, bila Anda adalah salah satu korban yang sering.diperlakukan oleh orang lain dikurangi haknya dan dihentikan haknya, bagaimana perasaannya?

Contoh-contoh

Terkadang orang yang suka mengurangi dan menghentikan hak orang lain itu memiliki beberapa motif. Sebagai contoh, kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19, motifnya jelas untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan. Padahal yang dikurangi dan dihentikan haknya adalah rakyat yang berhak dan dalam kondisi menderita.

Ada yang karena motif tak suka atau benci. Seorang pemimpin akhirnya mengurangi gaji anak buahnya karena anak buahnya sangat kritis dan berani mengkritik pimpinan.

Dalam satu kisah, pernah saya tahu, ada orang yang menahan uang honor karyawan yang telah bekerja dalam satu event kegiatan. Padahal uang itu sudah turun dan cair dari bendahara pusat. Tetapi ternyata, oleh orang itu, uang itu disimpan. Tidak langsung dibagikan kepada karyawan yang berhak. Saat kemudian dibagikan, juga ada dalih pemotongan ini dan itu.

Lihat juga tradisi pembayaran uang sertifikasi guru di Indonesia. Meski uang sudah dicairkan oleh pusat, harus berapa lama para guru yang berhak, baru dapat menerima haknya? Uang itu ternyata tertradisi diendapkan di Bank.

Ingat, berapa kali Presiden kita marah menyoal penyerapan anggaran di daerah saat pandemi corona terus merajalela. Ternyata, daerah juga sangat hobi mengendapkan uang anggaran dari pusat.

Bahkan sebelum pandemi, masyarakat pun sampai hafal, mengapa di beberapa daerah, perbaikan sarana umum seperti jalan misalnya, selalu dikerjakan di penghujung tahun.

Sepertinya, hal ini juga terkait menyoal mengendapkan uang yang bukan hakya di Bank, dengan maksud mencari selisih keuntungan.

Dalam kasus sepak bola nasional misalnya, banyak pesepak bola negeri ini  yang akhirnya selalu terkendala masuk timnas karena siapa yang selama ini menjadi sutradara dalam penentuan pemain yang dipanggil masuk timnas. Meski memiliki standar dan talenta, tetap saja menjadi pemain timnas tetap mimpi.

Dan dalam berbagai segi kehidupan, menyoal mengambil dan menahan hak orang lain, mau seperti apa pun caranya, tidak ada yang sulit ditebak arah dan maksudnya, lho.

Lihatlah rezim di negeri ini, berbagai pihak dan rakyat sampai bilang, bangsa ini masih dijajah oleh anak negeri sendiri. Bukan lagi oleh penjajah kolonialisme. Artinya, manusia-manusia yang seharusnya amanah, yang duduk di parlemen malah mengeruk uang rakyat. Belum lagi yang di pemerintahan. Siapa.yang terus menikmati kekayaan alam dan isinya di negeri ini? Tapi rakyat tetap menderita.

Oh ya, maaf. Mengingatkan pula untuk media yang kita cintai ini, Kompasiana. Sebab, saya pernah membaca ada kompasianer yang sampai berkesah menyoal, mengapa artikelnya tak naik jadi artikel pilihan apalagi artikel utama? Meski seharusnya layak mendapatkan. Pasalnya, bila artikel menjadi pilihan apalagi utama, tentu akan ada signifikasi terhadap jumlah pembaca.

Ada juga kompasianer yang bertanya kepada saya. Mengapa artikel sudah diberikan nilai oleh beberapa pembaca, tetapi di tanda vewers (pemirsa), kok masih 0. Apa mungkin si pemberi nilai tak membaca artikel dulu? Artinya, apakah viewers artikel bisa diatur? Seperti penghargaan terhadap artikel pilihan dan artikel utama?

Meski menulis di media ini ada reward bagi yang punya hak, tapi sejak saya membagikan artikel saya di media ini, saya hanya niat berbagi. Jadi, saya tidak pernah memikirkan apakah artikel saya akan dibaca oleh banyak pemirsa, atau apakah akan banyak yang memberi nilai. 

Apakah akan diberikan penghargaan artikel pilihan atau utama. Terpenting, saya plong telah menyimpan kisah nyata di dunia ini dalam bentuk artikel sesuai jangkauan potret saya dan artikel pun sesuai radius potret kisah.

Kembali ke kisah orang yang suka mengambil dan menahan atau mengurangi dan menghentikan hak orang lain. Dalam agama apa pun hal itu tak dibenarkan dan perbuatan dzalim, dosa.

Sejatinya, saat mengurangi dan menghentikan rezeki atau hak orang lain, orang tersebut juga sedang mengurangi dan menghentikan hak dirinya secara perlahan, balasan langsung di dunia, yang tidak dirasakannya secara drastis.

Yang pasti, bagi manusia yang gemar dan hobi mengambil dan menahan hak orang lain. Pahamilah akibat dan hukumannya, khususnya kelak saat menghadapNya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun