Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perpanjangan PPKM Darurat, Rangkap Jabatan, dan Indahnya Demokrasi Bila Dirawat

21 Juli 2021   21:43 Diperbarui: 21 Juli 2021   21:59 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Publik tak bisa dibohongi, sebab penerbitan regulasi baru tersebut hanya untuk mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi menangkal polemik, buntut dari Ari Kuncoro memanggil BEM UI yang melakukan kriitikan satire di akun media sosial @bemui_official.

Berdasarkan keterangan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra yang dilansir berbagai media massa, pihak rektorat meminta postingan itu dihapus. Sehari kemudian, beberapa akun WhatsApp anggota BEM UI diretas dan tidak bisa diakses, akibat unggahan meme yang bertuliskan "Jokowi: The King of Lip Service" dengan foto Presiden Joko Widodo memakai jas dan mahkota di kepala.

Sikap Ali Kuncoro pun dihujat publik. Ali Kuncoro malah kena getahnya karena diungkit masalah rangkap jabatan. Tapi, dalam perjalanannya publik menjadi tahu, bahwa Ali Kuncoro memang kepanjangan tangan kekuasaan. Bahkan, langsung dibela oleh Jokowi dengan penerbitan PP Nomor 75 Tahun 2021.

Demokrasi dikebiri

Atas kondisi tersebut, menarik ke belakang, rakyat Indonesia tentu tak akan lupa bahwa sejarah lahirnya reformasi di NKRI aktor intelektualnya adalah mahasiswa. Namun, kasus Ali Kuncoro dan pembelaan Jokowi kepada Kuncoro, jelas-jelas membuktikan bahwa masyarakat kampus, yaitu mahasiswa yang diharapkan dapat membantu mengentaskan penderitaan dan ketidakadilan yang terus dirasakan oleh rakyat, meneruskan cita-cita reformasi, ternyata kampus pun kini telah diambil alih oleh kekuasaan.

Rakyat menjadi saksi bahwa dalam dua tahun terakhir,  demokrasi di era pemerintahan Jokowi sangat mundur. Banyak tindakan represif saat mahasiswa menyuarakan pendapat melalui aksi demonstrasi.

Padahal jelas, demokrasi gunanya untuk menciptakan tesis-antitesis terhadap kondisi bangsa sekarang. Tetapi kini demokrasi dikurangi, kebebasan pendapat dikekang, substansi yang penting tak dimunculkan ke publik. Negara hanya dijalankan sesuai selera dan kepentingan-kepentingan, bukan untuk rakyat.

Kira-kira bagaimana nasib rakyat Indonesia ke depan? Periode kedua Presiden masih tiga tahun lagi. Malah, untuk periode berikutnya, kelompok rezim ini pun sudah menyiapkan diri untuk menguasai Indonesia lagi.

Mahasiswa akan sulit diharapkan lagi membantu rakyat, karena para rektornya juga sudah beralih status menjadi petugas partai dan kekuasaan. Sementara rakyat juga terus ditekan dengan jerat hukum, bila tak berpihak kepada pemerintah? 

Ironis, demokrasi yang seharusnya disemai dan dirawat menjadi pandemi baik, hingga membawa keberkahan bagi rakyat, lalu dapat mengenyahkan corona dari Indonesia, justru dimatikan.

Kira-kira, harus dengan cara apa, agar demokrasi bisa tumbuh subur lagi hingga berbuah amanah rakyat Indonesia merasakan kesejahteraan dan keadilan yang beradab? Bagaimana caranya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun