Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pak Mahfud, Maaf dan Tolong Lakukan PPKM untuk Sinetron yang Tak Layak Tayang!

19 Juli 2021   08:32 Diperbarui: 19 Juli 2021   09:07 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari kejadian itu, di mana KPI saat itu? Tapi masyarakat dan LSM bertindak benar dan tepat. Sinetron yang membodohi masyarakat itu pun, naskahnya ditulis oleh penulis naskah yang tidak kompeten dan tak profesional.

Bila saat itu Pak Mahfud nonton, tentu ada sisi hukum yang pasti disorot dan dikritisi.

Memahami sinetron

Kritik Mahfud MD terhadap konten sinetron Ikatan Cinta di RCTI yang membahayakan masyarakat, sekali lagi memang wajib ditindaklanjuti. Jadikan semua sinetron yang tak layak, nasibnya seperti sinetron Bubglon.

Masyarakat juga jangan hanya menjadi penonton pasif yang menganggap menonton sinetron untuk sekadar hiburan dan kisahnya fiktif, tidak nyata.

Perlu disimak dan dipahami bahwa sinetron adalah singkatan dari sinema elektronik untuk program drama bersambung yang diproduksi di Indonesia, disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia. Tidak berbeda dengan soap opera/opera sabun dan telenovela.

Dari berbagai literasi, istilah sinetron yang kemudian dikenal oleh masyarakat Indonesia ini, pertama kali dicetuskan oleh Soemardjono, salah satu pendiri dan mantan pengajar Institut Kesenian Jakarta.

Dalam perkembangannya di Indonesia, sinetron ini pun tak beda dengan opera sabun dan telenovela di manca negara.

Sinetron diproduksi menjadi berpuluh-puluh bahkan ratusan episode karena tujuan semata-mata untuk komersil. Sehingga kualitas cerita pun diabaikan. Akibatnya, ada kejadian sinetron Bunglon, kritik sinetron Ikatan Cinta dari sisi hukum dari seorang menteri dan suhunya hukum di Indonesia.

Ini semua karena sinetron dibuat dan diproduksi seenaknya, tidak lagi mendidik, tidak logis dan lainnya, hanya menyajikan hal-hal yang bersifat menghibur demi rating dan kejar keuntungan.

Bahkan, tidak jarang kita temui sinetrin yang diadaptasi dari serial drama populer dari mancanegara, baik secara legal mapun tanpa izin hak cipta penyaduran. Ini juga memberi bukti betapa kurang kreatifnya pihak yang terlibat dalam sinetron di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun