Musibah tanah longsor, gunung meletus, gempa bumi, banjir, laut meluap, di tengah pandemi corona yang terus merajalela kendati PSBB Ketat telah kembali diberlakukan, rasa pesimis masyarakat terhadap cara-cara pencegahan Covid-19 di Indonesia pun semakin mengemuka.Â
Pasalnya, meski telah dilakukan PSBB ketat, lonjakan kasus pandemi tak signifikan berkurang.Sementara musibah dan bencana alam pun datang silih berganti di negeri ini. Sampai-sampai masyarakat berpikir bahwa bencana yang kini menimpa Indonesia, akibat ulah siapa?
Di sisi lain, Â rasa pesimis dan apatis masyarakat pun signifikan meningkat terhadap rasa keadilan dan penegakan hukum.Â
Sampai-sampai ada pihak yang mengungkapkan bahwa sia-sia membawa suatu masalah ketidak-adilan dan perkara hukum ke polisi atau ke Mahkamah Konstitusi (MA) bila perkara yang diusung bersentuhan dengan pihak yang sekarang sedang menguasa.
Namun, masyarakat juga semakin paham, bila perkara yang diusung adalah dari pihak yang bukan menguasa, maka percuma diperjuangkan, sebab ujung kisahnya sudah dapat ditebak dan diterka.
Bila yang diperkarakan siapa dan masuk kalangan yang menguasa, maka rakyat sudah fasih dan memahami apa yang akan terjadi. Pun, bila yang diperkarakan siapa dari masyarakat atau pihak nonpenguasa, maka masyarakat juga fasih dan paham bila siapa itu tentu akan sangat dekat dengan penjara dan hukuman.
Fenomena menyoal siapa dekat penguasa atau orang-orang golongan penguasa yang akan kebal hukum dan siapa orang-orang nonpenguasa yang sangat mudah dihukum, kini begitu mendarah daging dihati dan pikiran rakyat.
Dalam kondisi masyarakat yang kini semakin memahami sikap penguasa dan tangan-tangannya terhadap masyarakat yang tak mendukung atau bahkan dianggap pihak yang melawan dan bertentangan, seharusnya disadari dan segera diambil jalan penyembuhannya. Bukan, malah masyarakat semakin ditunjukkan sikap-sikap kekuasaan yang justru membikin masyarakat semakin apatis dan tak percaya.
Seharusnya masyarakat tanpa memandang status, golongan, kelompok, di mata keadilan dan hukum adalah sama. Namun, kini keadilan dan hukum di Indonesia justru semakin ditunjukkan untuk melindungi siapa dan mengancam siapa.
Pemerintahan periode 2019-2024 baru terlewati satu tahun. Pemimpin negeri ini yang dipilih langsung oleh rakyat masih akan berkuasa tiga tahun lebih. Apakah selama masa itu persoalan keadilan dan hukum serta berbagai peraturan maupun kebijakan akan terus berpihak kepada siapa saja yang menjadi pendukung penguasa dan koleganya?
Masyarakat kelas menengah ke bawah, kini sudah banyak yang pasrah atas situasi dan kondisi menyoal keadilan, hukum, peraturan, hingga.kebijakan di negeri ini, yang lebih banyak tak memihak rakyat.