Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Typo atau Salah Ketik adalah ...

9 November 2020   21:24 Diperbarui: 9 November 2020   22:38 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Supartono JW

Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa atas permasalahan yang sangat krusial dan substansial dalam sebuah UU yang dilahirkan oleh DPR dan Pemerintah yang ditolak rakyat, tetap dengan enteng para pejabat negaranya bersembunyi pada alasan salah ketik.

Parahnya lagi, belum kelar soal salah ketik, lagi-lagi Staf Khusus Presiden juga ikut-ikutan bikin Surat Perintah yang penuh typo dan salah. Waduuh.

Dari penjelasan dan teori saltik/typo, apa yang terjadi pada UU Cipta Kerja dan sudah diketahui publik dan terus menjadi pembahasan, hingga kini belum ada kerendahan hati dari pemerintah maupun DPR bahwa kesalahan itu fatal. Bukan salah ketik.

Sungguh, pemerintah wajib memberikan penjelasan yang benar kepada publik, bukan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Yang pasti, itu bukan salah ketik. 

Jangan karena kemampuan membaca yang masih tak kompeten dan serampangan, malah bikin teori tata bahasa baru dengan salah ketik  UU Cipta Kerja yang definisi dan maknanya lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun