Yang pasti, sebagai Presiden, Jokowi telah tak mendengar rakyat di RUU KPK dan RUU Cipta Kerja, sampai semuanya tetap diteken.
Semoga saja benar, nasib UU Cipta Kerja tidak akan mengikuti jejak UU KPK. Nasibnya tidak akan sama seperti UU KPK yang melemahkan hukum dan melindungi koruptor, namun mensejahterakan rakyat, bukan mensejahterakan investor atau cukong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H