Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Meski Tak Berhati Nurani, Batu yang Keras Bisa Pecah

20 Oktober 2020   09:43 Diperbarui: 20 Oktober 2020   09:56 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa pun rakyat yang coba menyerang, mengkritik, dan menghujat pemerintah di media sosial, maka polisi bertindak. Begitupun kepada para demonstran, polisi pun benar-benar sudah tidak ada di pihak rakyat.

Bila benar Jokowi sudah tak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan di periode kedua ini karena tidak ada beban untuk dipilih lagi dan tidak ada beban rakyat akan mendukung atau tidak, seharusnya, bila benar-benar amanah dan sesuai janjinya kepada rakyat, maka sudah sewajibnya Jokowi berpihak kepada rakyat, polisi pun tetap pengayom rakyat dan "alat-alat hukum" juga berpihak kepada rakyat.

Apakah mungkin, meski tak ada beban untuk dicintai atau tidak oleh rakyat karena sudah tak akan menjadi Presiden lagi, justru Jokowi wajib membuktikan janjinya kepada "pihak" yang membiayai partai politik pengusung elite partai yang kini duduk di parlemen dan pemerintahan?

Sebab saya kutip ulang dari mediaindonesia.com (17/2/2020), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut pemodal cukup merogoh ongkos Rp 1 Triliun untuk menguasai partai politik di Indonesia, menurut Bamsoet nominal itu berdasarkan pengalamannya selama berkiprah di dunia politik di Indonesia.

"Semahal-mahalnya Rp1 Triliun sudah bisa menguasai partai politik, ini pengalaman. Boleh dibantah atau tidak, tapi inilah kenyataan sistem yang masih dipertahankan," ungkapnya, Senin (17/2) di Jakarta. 

Bahkan Bamsoet menambahkan bahwa Indonesia selama ini masih bermimpi untuk berdikari, namun sayang sistem perpolitikan di Indonesia masih dikuasai pemodal (cukong).

Artinya, bisa jadi di periode kedua kepemimpinnya, Jokowi justru memiliki beban dan tanggungjawab kepada pemodal (cukong) dan harus mewujudkan "perjanjiannya karena cukong telah memodali partai politik sehingga para elite partainya dapat duduk di parlemen dan pemerintahan. Yang pasti dengan modal yang sudah dikucurkan, cukong pun tak mau dirugikan.

Setali tiga uang dengan Bamsoet, saya kutip ulang dari CNNIndonesia.com (11/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. 

Oleh karenanya, rata-rata, kata Mahfud, setelah terpilih, para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut. Luar biasa. Itulah mengapa Jokowi tak mau menunda Pilkada serentak meski di tengah pandemi corona.

Itulah mengapa UU Cipta Kerja tetap disahkan oleh DPR dan Pemerintah, dan terutama Jokowi sendiri tetap kukuh tak mendengar suara rakyat yang meminta membatalkan, tapi malah menyuruh rakyat maju ke MK, sementara para demonstran dihadang dan dibenturkan dengan polisi.

Dari apa yang dikemukakan oleh Bamsoet, menjadi benderang bahwa para elite partai yang duduk di DPR maupun Pemerintahan, bisa jadi adalah paket dari perjanjian dan timbal balik antara partai politik dan cukong yang telah mendanainya, maka Omnibus Law, meski mengatasnamakan rakyat, prosesnya dikebut, pengesahannya di percepat, di tengah pandemi corona, memang sudah menjadi bagian dari skenario paket timbal balik itu, seperti yang diungkap Mahfud MD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun