Mohon tunggu...
Tonny Syiariel
Tonny Syiariel Mohon Tunggu... Lainnya - Travel Management Consultant and Professional Tour Leader

Travel Management Consultant, Professional Tour Leader, Founder of ITLA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Paspor-Paspor Terkuat di Dunia, Bagaimana Paspor Indonesia?

15 Januari 2023   09:50 Diperbarui: 15 Januari 2023   19:35 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi paspor Jepang. Sumber: www.travelandleisureasia.com

Henley & Partners baru saja merilis daftar paspor terkuat di dunia untuk tahun 2023. Dan seperti diduga, paspor Jepang kembali memuncaki daftar bergengsi tersebut. Pemegang paspor dari Negeri Sakura bisa melenggang ke 193 negara di dunia tanpa perlu dipusingkan urusan aplikasi visa sebelum berangkat.  

Pada tanggal 10 Januari 2023 lalu, Henley & Partners mengumumkan "The Henley Passport Index" (HPI), yang biasanya menjadi rujukan kekuatan sebuah paspor dari ratusan negara. 

Index ini dibuat berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA) - data base informasi perjalanan terbesar dan paling akurat - yang kemudian disempurnakan oleh tim riset perusahaan konsultan asal London, Inggris itu.

Henley & Partners, yang berdiri sejak tahun 1997, adalah sebuah perusahaan konsultan kewarganegaraan dan tempat tinggal global asal Inggris. Perusahaan konsultan ini telah membuat passport index ini sejak tahun 2006. Saat itu masih dikenal sebagai Henley & Partners Visa Restrictions Index (HVRI). Sedangkan nama HPI baru digunakan sejak Januari 2018.

The Henley Passport Index, yang diperbaharui setiap tiga bulan itu, mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan berbeda. Indeks paspor ini dianggap sebagai suatu referensi standar bagi warga dunia. Bahkan bisa disebut sebagai indeks paling otoritatif dari semua paspor di dunia. Indeks ini menyajikan daftar paspor berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa sebelumnya.

Ilustrasi paspor dari berbagai negara. Sumber: www.lindaikejisblog.com
Ilustrasi paspor dari berbagai negara. Sumber: www.lindaikejisblog.com
Kredibilitas paspor dari beberapa negara Asia dan Eropa kembali tercermin dalam HPI 2023 ini. Jepang, Korea Selatan dan Singapore sekali lagi berada di posisi dua teratas. 

Diikuti negara-negara maju dari Eropa, seperti Jerman, Spanyol, Finlandia, dan lain-lain, di urutan selanjutnya. Komposisi ini persis sama dengan indeks di tahun 2022 lalu.

Paspor Jepang masih tetap yang paling kuat di dunia. Posisi prestisius yang telah dikuasainya selama lima tahun berturut-turut. Warga negara Jepang dengan mudah bisa mengunjungi 193 negara tujuan tanpa perlu proses pengajuan visa sebelumnya. Wisatawan Jepang yang berkunjung ke Indonesia, misalnya, bisa mendapatkan visa kunjungan wisata pada saat kedatangan di Indonesia. Atau yang dikenal sebagai Visa on Arrival (VOA).  

VOA at Ngurah Rai Airport-Bali. Sumber: www.news.bali-villa-arrangements.com
VOA at Ngurah Rai Airport-Bali. Sumber: www.news.bali-villa-arrangements.com
Sementara itu, Negara Ginseng Korea Selatan dan negeri jiran Singapore, menempati peringkat kedua di HPI 2023. Pemegang paspor dari dua negara di Asia ini memiliki skor bebas visa 192. Skor ini merepresentasi jumlah destinasi (baca: negara atau teritori) yang bisa dikunjungi tanpa visa.

Berdasarkan rilis terbaru dari Henley & Partners, berikut ini saya tampilkan "The World's Top 10 Most Powerful Passports in 2023".  Atau sebut saja sebagai "10 Peringkat Paspor Terkuat di Dunia untuk Tahun 2023". 

  1. Jepang (193 negara)
  2. Singapura, Korea Selatan (192 negara)
  3. Jerman, Spanyol (190 negara)
  4. Finlandia, Italia, Luxembourg (189 negara)
  5. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188 negara)
  6. Prancis, Irlandia, Portugal, Britania Raya (187 negara)
  7. Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat (186 negara)
  8. Australia, Kanada, Yunani, Malta (185 negara)
  9. Hongaria, Polandia (184 negara)
  10. Lithuania, Slovakia (183 negara)

Paspor-paspor yang berada di peringkat 5 besar. Sumber: Tangkapan layar dari situs Henley & Partners / www.henleyglobal.com
Paspor-paspor yang berada di peringkat 5 besar. Sumber: Tangkapan layar dari situs Henley & Partners / www.henleyglobal.com
Henley & Partners menggabungkan fasilitas bebas visa dan VOA dalam sistem skor yang digunakan di Passport Index-nya. Jika tidak diperlukan visa, maka paspor tersebut mendapat nilai 1 (satu). Nilai yang sama juga diberikan kala pemegang paspor dapat memperoleh visa pada saat kedatangan di sebuah bandara atau VOA.

Bagaimana dengan paspor Indonesia? 

Dari peringkat global di Henley Passport Index 2023, paspor Indonesia berada di peringkat ke-75. Dan jumlah negara yang bisa diakses tanpa mengajukan permohonan visa mencapai 71 negara. 

Posisi ini naik setingkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Paspor Indonesia memang belum bisa menembus ketatnya regulasi visa di banyak negara di dunia. Di antaranya, AS, Kanada, Inggris, negara-negara Uni Eropa, Australia, dan sebagainya.

Ilustrasi Paspor Indonesia. Sumber: www.imigrasi.go.id
Ilustrasi Paspor Indonesia. Sumber: www.imigrasi.go.id
Henley & Partners sejatinya bukan satu-satunya perusahaan konsultan yang memeringkat kekuatan paspor dari berbagai negara di dunia. Masih ada Arton Capital, sebuah firma konsultan keuangan kewarganegaraan global asal Kanada, yang juga membuat indeks paspor. 

Arton Capital's Passport Index telah hadir sejak tahun 2014. Menariknya, paspor indeks versi Arton Capital sedikit berbeda dengan indeks buatan Henley & Partners. Dalam indeks bertajuk "Global Passport Power Rank 2023", perusahaan yang berbasis di kota Montreal itu, menempatkan paspor Uni Emirat Arab (UEA) di peringkat pertama.

Skor paspor UEA mencapai angka 181. Artinya, pemegang paspor dari negara kaya di Teluk Persia itu bisa mengunjungi 181 negara di dunia tanpa perlu mengajukan visa. Pasalnya, 122 negara memberikan bebas visa bagi pemegang paspor UEA. Dan 59 negara lainnya menawarkan Visa on Arrival (VOA).

Ilustrasi paspor Uni Emirat Arab. Sumber: UAEICP/ www.thenationalnews.com
Ilustrasi paspor Uni Emirat Arab. Sumber: UAEICP/ www.thenationalnews.com

Paspor UEA berada di atas paspor-paspor dari 11 negara lain yang secara bersama-sama berada di posisi ke-2. Negara-negara itu adalah Swedia, Jerman, Finlandia, Luxemburg, Spanyol, Prancis, Italia, Belanda, Austria, Swiss dan Korea Selatan. Di mana posisi paspor Jepang? 

Meskipun hanya berada di ranking ke-4, tetapi kekuatan paspor Jepang sebetulnya tidak berbeda jauh dengan semua negara yang berada di peringkat di atasnya. Di index versi Arton Capital, wisatawan Jepang mendapat privilege bebas visa di 121 negara dan VOA di 51 negara. Masih cukup sakti, bukan?

Tangkapan layar peringkat atas di indeks Arton Capital di situs passport index. Sumber: www.passportindex.org
Tangkapan layar peringkat atas di indeks Arton Capital di situs passport index. Sumber: www.passportindex.org
Seperti di indeks HPI, paspor Indonesia lagi-lagi hanya berada di peringkat bawah, yakni di posisi ke-56. Sebabnya, hanya 42 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Dan 46 negara lainnya berupa fasilitas VOA. Selebihnya, harus mengajukan permohonan visa sebelum berangkat.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan kemudahan bebas visa ataupun fasilitas VOA. Ada banyak pertimbangan kala sebuah negara akhirnya memberikan fasilitas istimewa itu kepada pemegang paspor sebuah negara lain. Bahkan melalui proses permohonan visa sekalipun, tetap tidak ada jaminan dikabulkan. 

Betapapun, tetap ada yang bisa sedikit dibanggakan. Kekuatan paspor Indonesia versi Arton Capital masih berada di atas banyak negara Asia lainnya. Sebut di antaranya, Tiongkok (59), Filipina (66), India (71), Kamboja (72), Vietnam (73), dan banyak negara lainnya. 

Dan semoga semakin kredibel di tahun-tahun mendatang.

***

Kelapa Gading, 15 Januari 2023

Oleh: Tonny Syiariel

Referensi: 1, 2

Catatan: Semua foto yang digunakan sesuai keterangan di masing-masing foto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun