Bagaimana dengan paspor Indonesia?Â
Dari peringkat global di Henley Passport Index 2023, paspor Indonesia berada di peringkat ke-75. Dan jumlah negara yang bisa diakses tanpa mengajukan permohonan visa mencapai 71 negara.Â
Posisi ini naik setingkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Paspor Indonesia memang belum bisa menembus ketatnya regulasi visa di banyak negara di dunia. Di antaranya, AS, Kanada, Inggris, negara-negara Uni Eropa, Australia, dan sebagainya.
Henley & Partners sejatinya bukan satu-satunya perusahaan konsultan yang memeringkat kekuatan paspor dari berbagai negara di dunia. Masih ada Arton Capital, sebuah firma konsultan keuangan kewarganegaraan global asal Kanada, yang juga membuat indeks paspor.Â
Arton Capital's Passport Index telah hadir sejak tahun 2014. Menariknya, paspor indeks versi Arton Capital sedikit berbeda dengan indeks buatan Henley & Partners. Dalam indeks bertajuk "Global Passport Power Rank 2023", perusahaan yang berbasis di kota Montreal itu, menempatkan paspor Uni Emirat Arab (UEA) di peringkat pertama.
Skor paspor UEA mencapai angka 181. Artinya, pemegang paspor dari negara kaya di Teluk Persia itu bisa mengunjungi 181 negara di dunia tanpa perlu mengajukan visa. Pasalnya, 122 negara memberikan bebas visa bagi pemegang paspor UEA. Dan 59 negara lainnya menawarkan Visa on Arrival (VOA).
Paspor UEA berada di atas paspor-paspor dari 11 negara lain yang secara bersama-sama berada di posisi ke-2. Negara-negara itu adalah Swedia, Jerman, Finlandia, Luxemburg, Spanyol, Prancis, Italia, Belanda, Austria, Swiss dan Korea Selatan. Di mana posisi paspor Jepang?Â
Meskipun hanya berada di ranking ke-4, tetapi kekuatan paspor Jepang sebetulnya tidak berbeda jauh dengan semua negara yang berada di peringkat di atasnya. Di index versi Arton Capital, wisatawan Jepang mendapat privilege bebas visa di 121 negara dan VOA di 51 negara. Masih cukup sakti, bukan?
Seperti di indeks HPI, paspor Indonesia lagi-lagi hanya berada di peringkat bawah, yakni di posisi ke-56. Sebabnya, hanya 42 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Dan 46 negara lainnya berupa fasilitas VOA. Selebihnya, harus mengajukan permohonan visa sebelum berangkat.
Memang tidak mudah untuk mendapatkan kemudahan bebas visa ataupun fasilitas VOA. Ada banyak pertimbangan kala sebuah negara akhirnya memberikan fasilitas istimewa itu kepada pemegang paspor sebuah negara lain. Bahkan melalui proses permohonan visa sekalipun, tetap tidak ada jaminan dikabulkan.Â
Betapapun, tetap ada yang bisa sedikit dibanggakan. Kekuatan paspor Indonesia versi Arton Capital masih berada di atas banyak negara Asia lainnya. Sebut di antaranya, Tiongkok (59), Filipina (66), India (71), Kamboja (72), Vietnam (73), dan banyak negara lainnya.Â
Dan semoga semakin kredibel di tahun-tahun mendatang.
***