Mohon tunggu...
Tonny Syiariel
Tonny Syiariel Mohon Tunggu... Lainnya - Travel Management Consultant and Professional Tour Leader

Travel Management Consultant, Professional Tour Leader, Founder of ITLA

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

"Travel Bubble", Kiat Jitu di Tengah Stagnasi Bisnis Wisata

12 Oktober 2020   09:24 Diperbarui: 13 Oktober 2020   14:57 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap anggota Uni Eropa mulai melonggarkan restriksi perjalanan sesuai dengan perkembangan di negara masing-masing. Perjalanan secara terbatas di wilayah Uni Eropa atau zona Schengen pun mulai diterapkan secara bertahap.

Ketika negara-negara lain masih sibuk berwacana, tiga negara di wilayah Baltik tetiba menyita perhatian dunia. Pada tanggal 14 Mei 2020, Estonia, Latvia, dan Lithuania, tiga negara ex-Uni Soviet, meluncurkan Travel Bubble di wilayah mereka.

Map Tiga Negara Baltik. Sumber: Encyclopedia Britannica
Map Tiga Negara Baltik. Sumber: Encyclopedia Britannica
Sebuah kemitraan trilateral yang mengijinkan warga negara dari negara-negara tersebut untuk masuk ke wilayah negara anggota secara bebas, tanpa kewajiban karantina mandiri. Inilah yang selanjutnya diakui sebagai Travel Bubble pertama di Eropa.

Travel Bubble tentunya akan sangat membantu negara-negara dengan luas wilayah dan populasi yang relatif kecil. Jika berjuang sendiri tentu jauh lebih sulit. Bagi negara kecil seperti Estonia misalnya, pasar wisata domestik sangat kecil. Dengan populasi sekitar 1,3 juta penduduk, Estonia sangat mengharapkan wisatawan asing untuk kembali menggerakkan roda industri pariwisatanya.  

Dengan dibukanya koridor perjalanan dengan dua negara tetangganya, maka potensi wisata pun melonjak jauh lebih besar. Gabungan populasi tiga negara Baltik ini sekitar 6 juta jiwa. Peluang pasar wisata yang sama juga terbuka bagi Latvia dan Lithuania.

Situasi yang dialami negara-negara di Laut Baltik ini tentunya sangat berbeda dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok ataupun Indonesia. Ketiga negara ini memiliki wilayah yang sangat luas dan populasi besar. Andaikata tidak ada Travel Bubble sekalipun, pasar domestik ketiganya masih cukup besar dan potensial dikembangkan.

Meskipun demikian, semua negara di dunia pada dasarnya tetap membutuhkan wisatawan asing demi meningkatkan potensi pendapatan devisa. Dan salah satu cara efektif saat ini adalah dengan menjalin aliansi strategis seperti konsep Travel Bubble itu.

Sejatinya, aliansi strategis antar negara di industri pariwisata bukan hal yang baru. Bedanya, dulu lebih banyak berlaku di bidang pemasaran dan juga dalam hal pembebasan pintu perbatasan antar negara. Tetapi kini lebih spesifik. Kerjasama dengan prasyarat yakni, setiap mitra harus setara dalam hal kemampuan mengendalikan penyebaran covid-19.

Dalam sejarah kerjasama pariwisata, negara-negara ASEAN pernah mempromosikan wilayah ASEAN sebagai sebuah destinasi tunggal. Di pagelaran tahunan ITB Berlin 2016, ke-10 anggota ASEAN secara kolektif meluncurkan "Visit ASEAN @50" dan membuat berbagai program untuk menarik kunjungan ke kawasan ini.

Walaupun tidak persis sama, Uni Eropa pun telah lama menjadi 'Single Destination' bagi wisatawan dunia. Sejak berlakunya kebijakan visa Schengen pada tahun 1995, wisatawan asing yang telah memperoleh jenis visa schengen dari salah satu negara anggota, dapat mengunjungi 26 negara anggota lainnya di wilayah Uni Eropa.

Dalam konteks terkini, "bebas karantina" menjadi isu yang lebih menarik dibandingkan "bebas visa". Bayangkan saja, betapa merepotkan dan pastinya berbiaya besar, jika ada kewajiban karantina mandiri 14 hari setiba di suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun