Mengenal Koperasi
Secara etimologis, istilah "Koperasi" berasal dari kata "co-operation" yang artinya kerja sama. Jadi, dapat diartikan bahwa koperasi merupakan sekumpulan orang yang bersepakat untuk saling bekerja sama.
Sekumpulan orang yang bergabung di dalam koperasi disebut sebagai "Anggota".
Koperasi yang terbentuk memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan sejahtera dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saat ini, koperasi bukan lagi menjadi sesuatu yang terdengar asing di telinga sejumlah besar orang. Apalagi bagi mereka yang sementara, atau bahkan sudah lama sekali berpartisipasi aktif sebagai anggota di koperasi tertentu. Berkoperasi sudah menjadi gaya hidup mereka.
Dibanding dengan sebagian orang yang belum menjadi anggota, informasi tentang koperasi hanya bisa didengar dari berbagai media elektronik, ataupun dari sesama yang bercerita, Â baik dalam keluarga, Â tetangga, sahabat, Â rekan kerja atau siapa pun yang tergabung aktif di dalamnya.
Walaupun informasi tentang koperasi terus meluas dan berkembang pesat, namun partisipasi masyarakat untuk berkoperasi masih relatif kecil.
Secara Nasional, tercatat partisipasi masyarakat saat ini hanya 8,41%, Â dibandingkan dengan rata-rata negara di dunia yang sudah mencapai 16,31%.
Koperasi Kredit (Credit Union)
Para anggota koperasi yang berpartisipasi aktif di dalamnya biasanya untuk kepentingan usaha.
Berdasarkan jenis usahanya, Â terdapat empat jenis koperasi yaitu koperasi produsen, Â koperasi konsumen, Â koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit.
Koperasi kredit (Credit Union) atau biasa disingkat CU merupakan sebuah lembaga keuangan non bank yang bergerak di bidang simpan pinjam. CU dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dan  bertujuan untuk mensejahterakan anggota-anggotanya sendiri.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Covid-19
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengelolaan sebuah koperasi membutuhkan kelengkapan organisasi.
Kelengkapan organisasi yang paling penting dan wajib dalam koperasi adalah Rapat Anggota. Rapat anggota biasanya dilaksanakan setahun sekali dan diadakan selambat-lambat enam bulan setelah proses tutup buku tahunan.
RAT dilaksanakan dengan tujuan utama dimana Pengurus dan Pengawas melaporkan dan memberi keterangan dan pertanggungjawaban mengenai pengelolaan koperasi selama setahun dijalankan. Selebihnya terdapat diskusi, evaluasi, kritik, Â saran dan musyawarah mufakat bersama.
Sebagai contoh, KSP Kopdit Swasti Sari yang merupakan salah satu koperasi primer dari sekian ribu koperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah melakukan RAT tahun buku 2020 pada sabtu, 20 Februari 2021 kemarin.
Adanya perbedaan besar dialami dalam kegiatan RAT koperasi ini. Â Sebagai salah seorang yang turut ikut ambil bagian dalam kegiatan RAT, penulis melihat perbedaan yang sangat signifikan antara kegiatan RAT di tahun-tahun sebelumnya dibanding RAT tahun ini. Ya, karena pengaruh pandemi Corona Virus (Covid-19).
Covid-19 memberi pengaruh luar biasa dalam segala kegiatan dan aktifitas manusia. Kegiatan-kegiatan besar dibatasi agar menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran virus yang lebih signifikan. Oleh karena itu, kegiatan RAT koperasi menjadi salah satu dampaknya.
Di tahun-tahun sebelumnya, RAT dihadiri oleh ribuan anggota-anggota yang berbondong-bondong datang berpartisipasi, menyuarakan aspirasinya demi kemajuan koperasi.
Asyik, jika diingat kembali kenangan RAT tahun-tahun yang lalu. Bersua dan saling menyapa sesama anggota, karyawan-karyawan atau managemen, pengurus dan pengawas. Lebih istimewa adalah  berjumpa dengan para undangan dari berbagai pihak,  baik pemerintahan, rekan koperasi lain,  mitra kerja dan lain-lain.
Kini, walaupun badai covid-19Â menerpa, bukan berarti RAT tahun ini tidak bisa dijalankan.
Satu-satunya solusi efektif dan efisien pelaksanaan RAT tahun ini demi beradaptasi dengan pandemi covid-19 yakni dilakukan secara virtual.
RAT secara virtual ini memungkinkan semua peserta yang terkait di dalamnya saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi secara langsung melalui vidio konferensi (via zoom) dalam jumlah yang terbatas dan dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara disiplin dan ketat.
Dalam RAT, penulis sangat senang dan bangga dengan para undangan spesial yang turut berpartisipasi, Â khususnya saat memberi sambutan dalam acara. Ada pesan penting tentang koperasi yang penulis ingat betul, Â walaupun hanya singkat.
Pertama yakni dari Bapak Benediktus Edi P, Â selaku Sekretaris Pengurus Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) yang mewakili Ketua Inkopdit. Dalam sambutannya, Bapak Benediktus mengatakan bahwa dalam koperasi, Â memberdayakan anggota tak sekadar pengumpulan dana tetapi juga harus memperkuat ekonomi rumah tangga melalui usaha produktif dan sektor riil anggota.
Sambutan berikutnya juga dari Bapak Johanis Mau, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT yang mewakili Gubernur NTT.
Bapak Johanis Mau dalam sambutannya berpesan, bahwa koperasi wajib mengedepankan kesejahteraan dan pelayanan kepada anggota-anggotanya yakni masyarakat secara umum, khususnya di NTT.
Tantangan sebuah koperasi adalah meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanannya, sehingga perlu adanya kerja sama dan semangat semua pihak terkait baik pemerintah, pengurus, pengawas, karyawan, dan anggota untuk mencapainya.
Sambutan berikut yang tak kalah menarik yakni oleh Bapak Ahmad Zabadi, Â selaku Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM RI.
Salah satu kalimat yang paling diingat penulis dari penyampaian sambuatannya adalah bahwa sebuah koperasi yang besar adalah koperasi yang mampu menjamin kesejahteraan anggota-anggotanya.
Bagi penulis, pesan tersebut merupakan PR besar bagi semua koperasi yang ada di Indonesia agar tidak hanya eksis tapi benar-benar hadir untuk mensejahterakan anggotanya.
Akhirnya, dalam durasi yang singkat padat dan tepat waktu, RAT yang diikuti oleh satu kantor pusat, 25 kantor cabang dan para undangan lainnya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Dari pengalaman RAT ini, Â walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga harus dibatasi oleh jarak dan hanya dilaksanakan secara virtual, namun berbagai informasi, Â edukasi dan pengalaman berharga yang dibagikan dalam RAT sangat memuaskan dan bermanfaat.
Salam...Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H