Mohon tunggu...
TONNY E. NUBATONIS
TONNY E. NUBATONIS Mohon Tunggu... Lainnya - - Visi Raja, Hati Hamba, Mental prajurit -

_MENULIS UNTUK BELAJAR DAN BERBAGI_ *Tertarik dengan Keuangan Perkoperasian, Literasi Keuangan, Bisnis, Investasi dan Financial Freedom*.

Selanjutnya

Tutup

Money

Koperasi dan RAT di Tengah Pandemi Covid-19

21 Februari 2021   22:40 Diperbarui: 21 Februari 2021   23:11 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak Ahmad Zabadi, selaku Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM RI saat menyampaikan sambutannya dalam RAT virtual (gambar: tangkapan layar live streaming RAT virtual)

Mengenal Koperasi

Secara etimologis, istilah "Koperasi" berasal dari kata "co-operation" yang artinya kerja sama. Jadi, dapat diartikan bahwa koperasi merupakan sekumpulan orang yang bersepakat untuk saling bekerja sama.

Sekumpulan orang yang bergabung di dalam koperasi disebut sebagai "Anggota".

Koperasi yang terbentuk memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan sejahtera dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Saat ini, koperasi bukan lagi menjadi sesuatu yang terdengar asing di telinga sejumlah besar orang. Apalagi bagi mereka yang sementara, atau bahkan sudah lama sekali berpartisipasi aktif sebagai anggota di koperasi tertentu. Berkoperasi sudah menjadi gaya hidup mereka.

Dibanding dengan sebagian orang yang belum menjadi anggota, informasi tentang koperasi hanya bisa didengar dari berbagai media elektronik, ataupun dari sesama yang bercerita,  baik dalam keluarga,  tetangga, sahabat,  rekan kerja atau siapa pun yang tergabung aktif di dalamnya.

Walaupun informasi tentang koperasi terus meluas dan berkembang pesat, namun partisipasi masyarakat untuk berkoperasi masih relatif kecil.

Secara Nasional, tercatat partisipasi masyarakat saat ini hanya 8,41%,  dibandingkan dengan rata-rata negara di dunia yang sudah mencapai 16,31%.

Koperasi Kredit (Credit Union)

Para anggota koperasi yang berpartisipasi aktif di dalamnya biasanya untuk kepentingan usaha.

Berdasarkan jenis usahanya,  terdapat empat jenis koperasi yaitu koperasi produsen,  koperasi konsumen,  koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun