Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari rabu(17/4/2019) rakyat Indonesia di seluruh daerah hingga pelosok Nusantara sedang melakukan pesta Demokrasi, yakni melakukan pemilu serentak calon presiden-calon wakil presiden dan calon legislatif.
Keharuman suasana pesta tersebut masih tercium hingga kini, bahkan hingga selama rakyat Indonesia menantikan siapa pemimpin yang benar-benar sah terpilih melalui perhitungan perolehan suara yang nanti akan disampaikan oleh KPU.
Di sela-sela pesta demokrasi tersebut, rakyat Indonesia, khususnya umat kristiani, saat ini juga sedang merayakan salah satu momentum hari raya keagamaan yang cukup krusial, yaitu hari raya Paskah, tepatnya pada jumat (19/4/2019).
Hari raya Paskah dalam umat Kristiani dirayakan untuk memperingati peristiwa penting dari misi Kristus yaitu penderitaan dan kematianNya untuk menebus segala dosa manusia.
Perayaan paskah dari tahun ke tahun selalu disambut dengan berbagai-bagai kegiatan beragam yang dilaksanakan. Hal ini dengan tujuan untuk memeriahkan perayaan paskah.Â
Suasana persiapan yang meriah tidak hanya dilakukan oleh mayoritas umat Kristiani di perkotaan, di desa-desa, bahkan hingga di desa terpencil pun tidak ketinggalan untuk merayakan paskah dengan melakukan berbagai kegiatan meriah yang telah dipersiapkan dengan matang.
Kegiatan-kegiatan meriah tersebut boleh dikatakan tidak terlalu berbeda jauh di kota dan di desa. Sebagai contoh kegiatan yang dipersiapkan misalnya lomba hias salib, lomba menyanyi dan puji-pujian untuk mengisi liturgi ibadah paskah dalam bentuk paduan suara, vokal group, main drama, pawai obor, mencari telur paskah dan kegiatan meriah lainnya dari berbagai kalangan usia.Â
Dengan kegiatan-kegiatan tersebut, tak heran jika saat paskah banyak sekali umat yang ikut berpartisipasi untuk merayakannya.
Walaupun berbagai kegiatan meriah tidak selalu dilakukan oleh semua umat Kritiani, melainkan hanya sebagian besarnya saja, namun paskah tetap dirayakan oleh semua umat Kristiani di segala penjuru dunia.
Kegiatan yang beragam untuk memeriahkan perayaaan paskah memang bukanlah sesuatu yang menjadi persoalan maupun hal yang dilarang. Menurut penulis, hal tersebut sah-sah atau wajar-wajar saja untuk dilakukan, asalkan kemeriahan itu jangan menjadi motivasi, fokus dan tujuan utama dari perayaan paskah bagi yang merayakannya.