Mohon tunggu...
Toni Pamabakng
Toni Pamabakng Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat Sosial, Hukum dan Pemerintahan

Tenang, Optimis, Nasionalis dan Idealis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ayo Rebut Kursi PNS!

19 September 2018   16:14 Diperbarui: 19 September 2018   16:31 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau biasa juga disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi profesi yang paling diincar oleh banyak kalangan pencari kerja.

Mulai hari ini, Rabu 19 September 2018, akan mulai ditayangkan pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka dari masing-masing Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).

Berdasarkan siaran pers dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh para pelamar kali ini berjumlah 238.015, yang terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat (Kementerian Negara/Lembaga) dan 186.744 untuk 525 instansi daerah (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota).

Badan Kepegawaian Negara memprediksi, jumlah pelamar bisa mencapai 5.000.000 sampai 6.000.000 orang. Bisa dibayangkan apabila pelamar berjumlah  6.000.000 orang, maka 1 kursi CPNS akan diperebutkan oleh setidaknya 25 orang pelamar! Untuk dapat lolos tentu butuh perjuangan yang maha berat karena persaingan yang sangat ketat.

Mengapa profesi PNS/ASN masih menjadi idaman para pencari kerja? Harus diakui bahwa bekerja sebagai PNS/ASN adalah sebuah kebanggaan, bahkan merupakan sebuah kehormatan yang tak ternilai. PNS/ASN sering dijuluki sebagai Abdi Negara, sebuah profesi yang mulia, yang mendedikasikan hidupnya demi bangsa dan negara ini.

PNS/ASN adalah aparatur yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan  sehari-hari, mulai dari tingkat Pusat sampai ke daerah-daerah terpencil. Wajar jika menjadi PNS/ASN adalah idaman banyak orang, karena bekerja di pemerintahan tentu memiliki nilai plus sendiri.

Di kampung-kampung dan di daerah, seorang PNS/ASN adalah tokoh yang dihormati dan dihargai, dan dipandang sebagai seorang yang memiliki strata sosial tinggi di masyarakat. 

Bersyukurlah Anda yang berprofesi sebagai PNS/ASN. Biarpun penghasilan sebagai PNS/ASN tidak begitu tinggi dibandingkan dengan sektor swasta, dan Anda tidak akan mungkin kaya raya (jika tidak memiliki penghasilan sampingan, entah legal atau tidak legal hehe), namun kehidupan Anda akan cukup terjamin dengan Gaji dan Tunjangan yang Anda terima setiap bulannya.

Apalagi lowongan di dunia swasta saat ini juga sangat terbatas. Berwiraswasta juga bukanlah perkara yang gampang semudah membalikkan telapak tangan. Lalu apa saja keuntungan menjadi PNS/ASN, termasuk TNI/POLRI? Berikut berbagai keuntungan yang Anda dapatkan apabila berprofesi sebagai PNS/ASN.

Pertama, PNS/ASN termasuk TNI/POLRI, mendapatkan berbagai Tunjangan selain gaji pokok. Tunjangan dimaksud antara lain berupa: tunjangan istri (10% dari Gaji Pokok), Tunjangan Anak (2% dari Gaji Pokok per anak), Tunjangan Jabatan (besarannya tergantung level jabatan/eselon), Tunjangan Beras (10 Kg per jiwa), Tunjangan Kinerja (besarannya bervariasi tergantung level jabatan dan instansi). PNS/ASN bahkan mendapatkan juga Uang Makan dan Uang Lembur. Lumayan kan?

Kedua, dengan menjadi PNS/ASN, khususnya di instansi yang terus membutuhkan peningkatan kapasitas keilmuan seperti LIPI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek, Kementerian PU, Bappenas, dan instansi-instansi lainnya, kesempatan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan Master (S-2) dan Doktoral (S-3) sangat terbuka lebar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun