5. Menciptakan aparatur pemerintahan yang non partisan, bersih dan berwibawa, serta bebas dari KKN;
6. Menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat;
7. Memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!