(Baros Lor- KKN Kolaboratif Yogyakarta 148) Pada Hari Kamis, Tanggal 08 Agustus 2024 Adakan Pelatihan Kreasi Daur Ulang Sampah Dengan Tema : Mewujudkan Gaya Hidup Zero Waste Lifestyle Melalui Proker : Inovasi Kreatif dalam Pengelolaan Sampah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, per 24 Juli 2024 hasil input dari 290 kab/kota se Indonesia menyebutkan jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton. Di Provinsi DIY saja, pada awal 2023 lalu, sampah yang berasal dari Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 200ton perharinya.
Menyikapi fakta tersebut, gaya hidup go green mulai mencuat kembali. Bukan sekadar membuang sampah pada tempatnya, kini hadir gaya hidup go green lain yang dikenal dengan sebutan zero waste lifestyle. Dalam bahasa Indonesia, gaya hidup zero waste berarti nol sampah. Meski tidak sepenuhnya bebas sampah, zero waste lifestyle mampu meminimalkan jumlah sampah yang Anda hasilkan setiap hari.
Saat ini pengelolaan persampahan di Kabupaten Gunungkidul merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan khusus untuk di sampah pasar merupakan tanggung jawab Dinas Perdagangan. Pengelolaan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) adalah merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Peermukiman Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Gunungkidul memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana persampahan termasuk sarana dan prasarana di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Selama ini pengelolaan sampah di Kabupaten Gunungkidul menggunakan pola langsung maupun tidak langsung. Pola langsung merupakan sampah yang dikumpulkan dari sumbernya dan langsung diangkut ke TPA, sedangkan pola tak langsung merupakan sampah yang dikumpulkan kemudian dipindahkan ke TPS / TPS3R untuk dilakukan pemilahan dan diangkut ke TPA Wukirsari.
Cakupan Pelayanan IPA Wukirsari yang berada di Kapanewon Wonosari sudah melayani 18 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Volume sampah yang masuk ke TPA rata-rata 45 ton / hari (12%) pada tahun 2023 dari timbulan sampah yang ada sebanyak 385 ton / hari. Kaluharan diluar ibukota kapanewon yang tidak terlayani pengangkutan sampahnya, masyarakat membuang sampahnya dengan cara di bakar, di buang ke lahan terbuka secara liar, pekarangan maupun lahan sewa, di buang ke sungai. Kondisi TPA saat ini sudah hampir penuh, sehingga perlu dilakukan upaya pengurangan sampah yang masuk ke TPA. Pengurangan sampah yang dilakukan masyarakat melalui TPS3R dan bank sampah.
TPS3R di Kabupaten Gunungkidul ada 21 unit yang dibangun dari dana APBN. Namun belum optimal dalam pengurangan sampah yang dibuang ke TPA, pemilahan sampah di TPS3R mash di bawah 30% dan lebih dari 70% yang di buang ke TPA. Bank sampah yang ada kurang lebih 262 unit berlokasi di Kapanewon Wonosari, Semanu, Ponjong, Playen, Ngawen, Patuk, Saptosari, Rongkop, Gedangsari, Nglipar, Paliyan, Tanjungsari, Karangmojo, Semin dan Panggang. Kontribusi pengurangan sampah dari kegiatan TPS3R dan Bank Sampah kurang lebih 10% cukup efektif mengingat wilayah Kabupaten Gunungkidul sangat luas.
Pengelolaan merupakan pengendalian dan pemanfaatan semua faktor dan sumber daya, yang menurut suatu perencanaan diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu tujuan kerja yang tertentu (Prajudi, 1982). Dari limbah yang dihasilkan dapat dilakukan penanganan dengan beberapa kemungkinan yaitu didaur ulang menjadi bahan baku pada suatu proses produksi (kertas, karton, plastik, logam, botol dan sebagainya), diolah menjadi kompos, ditumpuk di tempat pembuangan akhir.
Pengelolaan sampah memiliki tujuan untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis dan juga untuk mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, diantaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Merujuk pada mekanisme pengelolaan sampah dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah meliputi sebagai berikut:
kegiatan-kegiatan
A. Pengurangan sampah
Yaitu kegiatan untuk mengatasi timbulnya sampah sejak dari produsen atau sumber sampah (rumah tangga, pasar, dan lainnya), mengguna ulang sampah dari sumbernya dan/ atau di tempat pengolahan, dan daur ulang sampah di sumbernya dan atau di tempat pengolahan. Kegiatan yang termasuk dalam pengurangan sampah melalui 3R, yaitu:
1. Reduce:
pengurangan atau pembatasan timbulan sampah
2. Reuse: menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungi lainnya. Menghindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang) adalah salah satu hal yang dapat memperpanjang waktu pemakaian meniadi sampah. barang sebelum Menggunakan kembali sampah bisa dilakukan kembali plastik dengan menggunakan belanjaan dari supermarket menjadi plastik sebagai kantong sampah.
3. Recycle: Daur ulang mempunyai pengertian sebagai proses menjadikan bahan bekas atau sampah menjadi menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Dengan proses daur ulang, sampah dapat menjadi sesuatu yang berguna sehingga bermanfaat untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru.
Pelatihan Kreasi Daur Ulang Sampah yang disampaikan oleh Tim Aksi Lingkungan Hidup mengatakan "Kedepannya kita dampingi (relawan) pembikinan administrasi bang sampah kemudian nanti berjalan buku bantu untuk penimbangan dan buku tabungan dan buku besar terkait administrasi". Rani Gustianingsih
Acara pelatihan tersebut berlangsung dengan lancar dan menyenangkan terlebih dari pemateri yang sangat kreatifitas akan pengetahuannya dan kehadiran hangat dari kalangan panitia KKN Kel 148 dan Ibu-ibu masyarakat Baros Lor.
Tujuan  Pelatihan ini adalah sebagai acuan cara pengelolaan sampah rumah tanga dan sejenis sampah rumah tangga.
Pelatihan Program kerja yang dibahas adalah cara pengelolaan sampah dari anorganik serta mengedukasi kupada masyarakat tentang pengelolaan sampah dengan baik.
Proses pembuatan sampah dari daur ulang sampah anorganik sepeerti : akua gelas dapat di ubah menjadi kerajinan bernilai jual seperti wadah tisu, piring, pot bunga.
1. Gunting
b. Bahan
1. Gelas minuman teh jawa atau seienisnya (diambil lingkar atasnya saja)
2. Senar pancing atau kawat
c. Cara pembuatan
1. Pertama kita siapkan alat dan bahannya.
2. Pisahkan antara badan gelas dan lingkaran atanya dengan gunting. Rapikan bagian luar lingkaran dengan gunting dan rapikan (seset) bagian badan gelas yang masih ada pada lingkaran dengan cutter.
3. Rendam dan cuci lingkaran gelas dengan sabun cuci.
4. Ambil dua lingkaran gelas. Bentuk menjadi seperti angka delapan, kemudian selipkan menjadi satu. Jadi, satu pola terdiri dari dua lingkaran. Bentuk 100 biji lingkaran menjadi 50 pola dan sisihkan 10 biji untuk bagian alas tempat tisu.
5. Rangkai 30 pola menjadi lingkaran dengan tali pancing sebagai pengikat. Ikat lagi 10 pola di atasnya, kemudian selakan (kosongkan) 5 pola dan ikat lagi 10 polasisanya.
6. Pasang bagian alasnya satu per satu sampai habis 10 biji lingkaran.
7. Akhirnya tempat tisu pun jadi. Masukkan tissu ke dalam tempat tisu, agar tampilan lebih menarik.
C. Proses pembuatan kerajinan piring dari gelas minuman teh jawa
a. Alat
1. Gunting
b. Bahan
1. Benang
c. Cara Pembuatan
1. Pertama kita siapkan alat dan bahannya
2. Pisahkan antara badan gelas dan lingkaran atanya dengan gunting.
3. Ambil lingkaran gelas. Bentuk menjadi seperti lingkaran
4. Pasang bagian satu per satu sampai habis dan terbentuk bulat seperti piring
5. Akhirnya piring pun jadi. Letakan makanan atau buah-buahan ke dalam wadah atau piring, agar tampilan lebih menarik.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H