Mohon tunggu...
Tongato
Tongato Mohon Tunggu... Pendidik

Pendidik dan peneliti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Sosialisasi Etika Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

2 Agustus 2024   15:36 Diperbarui: 3 Agustus 2024   09:35 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikrar Keselamatan Berlalu Lintas (Dokpri)

Pentingnya Sosialisasi Etika Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Setiap orang bisa menjadi korban dan pelaku kecelakaan. Oleh karena itu, kita semua harus mengetahui dan mentaati aturan berlalu lintas di jalan, termasuk para pelajar di seluruh wilayah Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Korlantas Polri mengadakan kegiatan Police Goes to School di SMA PKP Jakarta Islamic School pada Jumat (2/8/2024) di aula Alkautsar dalam rangka Sosialisasi Etika Berlalu Lintas.

Hadir sebagai narasumber Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I,K.,M.M., Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Korlantas Polri yang menyosialisasikan etika berlialu lintas di hadapan sekitar 300 peserta didik kelas X SMA PKP Jakarta Islamic School.

Sosialisasi Etika Berlalu Lintas, Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I.K., M.M. (Dokpri)
Sosialisasi Etika Berlalu Lintas, Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I.K., M.M. (Dokpri)

Dalam paparannya yang disambut antusias, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Etika Berlalu Lintas bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.  Selain juga untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Berdasarkan catatan Kepolisian RI melalui Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim, kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-November 2023 mencapai 134.867 kasus dengan total kerugian material yang diakibatkan mencapai Rp258,18 miliar.

Polri juga mencatat data jumlah korban kecelakaan mencapai 198.251 jiwa selama 2023. Dari jumlah tersebut, 83% merupakan korban luka ringan, 10% berujung pada kematian, dan 7% mengalami luka berat.

Sementara itu, data kecelakaan yang berhasil dihimpun Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan di Indonesia. Total angka kecelakaan lalu lintas Indonesia sepanjang 2023 tercatat mencapai 116.000 kasus. Jumlah ini meningkat 6,8% dibandingkan tahun lalu.

Kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 77% melibatkan sepeda motor. Rerata penyebabnya adalah tabrakan berhadapan. Artinya, 45.000 kasus dari 116.000 itu adalah bertabrakan depan akibat kelalaian, dan ada juga yang melawan arus. (Indonesia.Go.Id. Portal Informasi Indonesia).

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia  yang mengakibatkan kematian berada di posisi ketiga. Kebanyakan korbannya adalah anak-anak sekolah dan mahasiswa.

"Bila semua orang yang berlalu lintas mengetahui dan mentaati aturan berlalu lintas, maka kita akan bisa menekan angka kecelakaan," tegas beliau.

Apa saja pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya?

Pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi disebabkan antara lain, pengemudi yang belum cukup umur, kemampuan berkendara yang rendah, kehilangan konsentrasi akibat mengantuk, memakai handpone saat berkendara, dan pengaruh alkohol dan narkoba.

Selain itu, tercatat juga pelanggaran lalu lintas berupa tidak adanya kaca spion kendaraan, pengemudi tidak pakai sabuk pengaman, pengendara tidak pakai helm, kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi batas, melanggar rambu dan marka jalan, dan kondisi kelayakan kendaraan.

Police Goes To School (Doksmapkp) 
Police Goes To School (Doksmapkp) 

Korlantas Polri telah menerapkan berbagai aturan dan sistem berlalu lintas yang diantaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, seperti pemasangan berbagai alat/sarana pemberi isyarat lalu lintas, sistem berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan lainnya.

Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I,K.,M.M., menekankan kepada para peserta didik akan pentingnya tiga siap ketika berkendara untuk menghindari kecelakaan. Tiga siap itu adalah siap kesehatan pengendaranya, siap kendaraannya, dan siap menaati peraturan berlalu lintas yang ada.

Dalam kata sambutannya, Kepala SMA PKP Jakarta Islamic School, Hj. Ummi Atiyah, S.H., mengingatkan peserta didik untuk selalu berperilaku taat berlalu lintas. Berkendaranlah sesuai ketentuan berlalu lintas yang ada. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Untuk apa? Untuk keselamatan kita, untuk keselamatan orang lain, untuk keselamatan bersama.

Sosialisasi Etika Berlalu Lintas (Dokpri) 
Sosialisasi Etika Berlalu Lintas (Dokpri) 

Beliau juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar apa yang diterima hari ini sebagai hasil Sosialisasi Etika Berlalu Lintas, wajib untuk menerapkannya dalam berlalu lintas sehari-hari. Selain itu, sampaikan juga pengetahuan yang didapatkan kepada rekan-rekan peserta didik lainnya. "Perilaku berlalu lintas sesuai aturan dan etika yang ada harus dilaksanakan supaya kita selalu selamat dan aman di jalan," tegas beliau.

Demikian. Semoga bermanfaat.

Stop pelanggaran, stop kecelakaan,  keselamatan untuk kemanusiaan.

Salam Kompasiana

Tongato

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

7 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun