Darurat Narkoba, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa negara kita masuk kategori darurat narkoba. Hal ini karena peredaran narkoba sudah masuk sebagai extra ordinary crime. Kejahatan yang memiliki daya rusak luar biasa. Bahkan daya rusaknya lebih serius dibanding korupsi dan terorisme. Narkoba  merusak jaringan otak yang tidak ada jaminan sembuh.
Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, maka SMA PKP Jakarta Islamic School menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dengan menghadirkan Levina Ayudiakusuma, S.I.Kom., Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Rabu (24/7/2024) di aula Ali Sadikin, Jakarta.
Dalam paparannya di hadapan para peserta didik SMA PKP, Levina Ayudiakusuma, S.I.Kom., menyampaikan hasil penelitian tahun 2023 bahwa sumber perolehan narkoba pertama kali adalah teman (88,4%), disusul apotek (8%) dan pengendar (2%). Sedangkan alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali secara berurutan adalah ajakan/bujukan teman, ingin mencoba dan untuk bersenang-senang.
Mengingat hal tersebut, beliau berpesan agar para pelajar SMA PKP berhati-hati dalam memilih teman. Seleksilah dengan siapa kita berteman! Teman yang baik akan membawa kebaikan, sebaliknya teman yang buruk akan menjerumuskan kita ke dalam kesedihan dan kesengsaraan.
Bagaimana cara memperoleh narkoba untuk pertama kali? Apa jenisnya? Dan dimana tempat memakai narkoba?
Hasil penelitian 2023 sebagaimana disampaikan Levina Ayudiakusuma, S.I.Kom. mencatat bahwa cara memperoleh narkoba terbanyak yaitu diberi secara gratis, membeli secara sharing dengan teman dan membeli sendiri.Â
Mayoritas jenis narkoba yang banyak dikonsumsi adalah ganja (42,02%), shabu, ekstasi, amphetamin (23,74%), dan nipam (12,06%). Dan tempat memakai narkoba didominasi di rumah/kamar/apartemen/kos/kontrakan.