Apakah RS bebas-bebas saja membatalkan SEP?
Tidak. Jumlah SEP yang terbit dibandingkan SEP yang diajukan klaimnya. Adanya perbandingan yang signifikan, akan menjadi pertanyaan dan sorotan dari BPJSK. Apa artinya? Dipertanyakan komitmennya. Kalau diragukan komitmennya? Dipertimbangkan untuk tidak diperpanjang kerjasamanya. Bahkan bisa saja diputus di tengah jalan.
Maka RS juga tidak main-main dengan klausul pembatalan penjaminan di tengah episode perawatan ini.
Kedua, menginginkan kelas perawatan lebih tinggi adalah hak peserta JKN KECUALI bagi peserta PBI. Dalam satu episode perawatan, maka pasien hanya boleh melakukan permintaan perpindahan kelas SATU KALI. Maka bila sudah menyatakan naik kelas, tidak boleh kemudian minta turun lagi.
Misal minta pulang opnam lalu dftar peserta bpjs sesuai kelasnya?
Kalau sifat operasinya CITO (harus secepatnya atau bahkan saat itu juga), maka mau tidak mau, pasien tidak bisa dipulangkan lebih dulu. Harus segera dikerjakan.
Kalau memang sifat operasinya adalah elektif (tidak harus segera atau saat itu juga, masih bisa ditunda), dan kondisi pasien memang memungkinkan dipulangkah dulu, maka RS tetap akan memulangkan dulu.
Mengapa tidak langsung dikerjakan kalau elektif?
Karena nanti saat mengajukan klaim akan dipertanyakan, apakah operasi tersebut benar-benar harus dikerjakan saat itu juga.
Kalau benar bisa dipulangkan dulu, nanti masuk RS lagi?
Iya, tetapi melalui jalur klinik rawat jalan, ditegakkan indikasi operasinya, dijadwalkan, baru pada saatnya masuk ke RS untuk tindakan operasi. Dengan cara inilah, penjaminan JKN dapat digunakan.