Ini awal yang sangat berbahaya, ketika masyarakat sudah tidak percaya dengan kajian ilmiah, akibat oknum-oknum tertentu.
Dan yang lebih parahnya adalah ketika lembaga survei ini akhirnya harus dibekukan, bahkan sang oknum harus dipidanakan karena kebohongan publik atas nama keilmuan.
Inilah kehancuran bangsa ini, lembaga survei yang dibangun untuk mencerdaskan masyarakat, justru berbalik menjadi senjata pembodohan.
Apakah lembaga survei layak dibekukan ? Semoga ini tidak terjadi. Biarkan lembaga survei ini tetap ada, kalau ada kesalahan oknum, sebaiknya oknum tersebut dijerat secara pidana untuk menjaga Marwah intelektual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H