Mohon tunggu...
Tomy Saleh
Tomy Saleh Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Peminat macam2: agama Islam, knowledge management, human capital, learning & development, kopi, film, mafia, dll, dsb, dst...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mafia: Seabad Tradisi Kriminal

7 Oktober 2011   06:49 Diperbarui: 5 Juni 2018   09:24 6600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saat ini boleh dibilang pengaruh mafia sudah menurun sangat drastis. Sejak diberlakukannya RICO, undang-undang anti kejahatan terorganisir di Amerika, dan juga banyaknya anggota mafia yang ditangkap dan menjadi informan FBI, maka aktivitas mafia menjadi semakin sempit dan berkurang. Terkhir, sekitar awal tahun 2011, FBI kembali berhasil menangkap 100-an anggota mafia di New York. Walaupun keluarga-keluarga mafia masih ada, tapi mereka sudah melemah. Masa jaya mereka sudah pudar.

Mafia Di Indonesia

Mafia di Indonesia tentu tidak sama dengan mafia di Amerika. Di sini hanya istilahnya saja untuk menyebut kerja-kerja rekayasa jahat yang rahasia dan terorganisir rapi di berbagai instansi pemerintah maupun lembaga hukum. Kita semua sepakat bahwa segala bentuk kejahatan, terorganisir maupun tidak, harus dienyahkan. Di manapun. Kapan pun. Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata, "kejahatan yang diorganisir dengan baik akan bisa mengalahkan kebaikan yang tidak diorganisir dengan baik." Mari kita camkan baik-baik pesan beliau itu!

Tomy Saleh. Kalibata. 7 Oktober 2011. Jam 13:42 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun