Meskipun terbatas, sebagian petani telah menanam pohon sengon, akasia, jati, mahoni, dll. Beberapa diantaranya bahkan mulai mengganti tanaman karet (yang sudah tidak produktif) dengan tanaman sengon. Ijin HTR yang telah diperoleh tahun 2017 akan ditindaklanjuti dengan rencana penanaman sengon menggunakan sistem agroforestry pada sebagian lahan, selain lahan lainnya untuk menanam padi dan jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!