Mohon tunggu...
Tomy Irawan
Tomy Irawan Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan

Bersama Mewujudkan "Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera"

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kayu dan Dimensi Sosial-Ekonomi di Budi Lestari

16 April 2021   04:58 Diperbarui: 16 April 2021   08:30 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan tentang hutan dan masyarakat yang ada di sekitar hutan merupakan suatu hal yang menarik untuk dipikirkan. Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang memerlukan perhatian semua pihak. Dimana masyarakatnya masih hidup dalam tingkat kehidupan yang masih rendah secara ekonomi, namun memiliki kebiasan atau kebudayaan yang menjadi ciri khas dalam kehidupannya.

Dalam perjalanannya, berbagai kebijakan muncul untuk mengatasi permasalah tersebut. Salah satunya yaitu Program Perhutanan Sosial. Pemen LHK No P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial menyebutkan bahwa:

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kasawan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Peraturan ini diharapkan mampu untuk menjadi jembatan bagi berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, private sector, hingga masyarakat lokal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya sekitar kawasan hutan dan sebagai upaya pelestaraian fungsi hutan.

Desa Budi Lestariterletak di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Secara geografis, Desa Budi Lestari berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Produksi milik negara.

Desa Budi Lestari menjadi salah satu objek kegiatan penelitian dengan tema Enhancing Community Based Commercial Forestry (CBCF) in Indonesia (2016-2021) atau Meningkatkan nilai Komersial Kehutanan Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini merupakan Kegiatan kerja sama Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR). 

Aneka Prawesti Suka S.Sos., M.SE, M.A. yang merupakan salah satu peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil peran dalam kegiatan penelitian tersebut. Ia melakukan analisis kondisi sosial-ekonomi petani antar-waktu untuk mendapatkan gambaran terukur tentang dinamika perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Penelitian dilakukan dengan metode wawancara dan pengamatan langsung. Profil responden yaitu mayoritas responden merupakan rumah tangga yang sama baik pada pengumpulan data di Desa Budi Lestari di tahun 2018 dan tahun 2020. Agar cukup mewakili kondisi yang sebenarnya, pemilihan responden dilakukan dengan memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat Desa Budi Lestari yang dirumuskan sendiri oleh perwakilan masyarakat setempat dengan memperhatikan kepantasan dan nilai-nilai lokal yang berlaku di desa tersebut.

Hasil penelitian menjukkan sektor kayu memberikan kontribusi positif dalam komoditas yang dibudidayakan di lahan petani Desa Budi Lestari. Di tahun 2020, kayu memberikan kontribusi sebesar 3 %. Naik 1 % dibandingkan tahun 2018. Memang masih jauh kontribusi yang diberikan dibandingkan tiga komoditas lainnya, antara lain: perkebunan (73 % di tahun 2018 dan 69 % di tahun 2020); pertanian (19 % di tahun 2018 dan 17 % di tahun 2020); serta peternakan (7 % di tahun 2018 dan 9 % di tahun 2020). Meskipun demikian, komoditi kayu menjadi potensi nyata yang dapat dikembangkan di Desa Budi Lestari.

Dari segi kesejahteraan, masyarakat Desa Budi Lestari berada pada tingkat kesejahteraan yang Sedang (cukup) sebanyak 57 %, dan Rendah (Kurang) sebanyak 43 %.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terdapat dua kesimpulan, yaitu:

Pendapatan berbasis lahan menjadi sumber pendapatan utama petani sehingga mereka sangat tergantung kepada tersedianya lahan yang dapat digarap, dalam hal ini adalah lahan hutan negara melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Kendati kontribusinya sedikit menurun, komoditas perkebunan (terutama karet) masih menjadi sumber penghasilan utama yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun