Mohon tunggu...
Tomy Unyu Unyu
Tomy Unyu Unyu Mohon Tunggu... -

A Lighthouse

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menunggu Hasil Audit Lembaga Survey Quick Count Pilpres 2014

10 Juli 2014   08:50 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:47 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya hasil perhitungan cepat antara beberapa lembaga survey, tentunya sangat membingungkan rakyat pemilih. Saran untuk menunggu hasil perhitungan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penentu presiden terpilih merupakan hal yang tepat. Wajar jika kedua belah kubu tidak terbuai oleh hasil quick count yang mereka percayai memenangkan kubu mereka.

Selain menunggu hasil rekapitulasi  perhitungan KPU, juga ada baiknya dilakukan evaluasi terhadap semua lembaga survey yang mempublish hasil perhitungan cepat (quick count) mereka agar kasus perbedaan seperti ini bisa dihindari dikemudian hari.

Secara kasar bisa dikatakan, metode-metode dalam perhitungan cepat adalah metode standar dalam ilmu statistik. Dasar perhitungannya adalah teori sampling, yaitu mengambil sampel dari sebuah populasi dengan metode pengambilan sampel tertentu dan jumlah tertentu, untuk memprediksi parameter dari populasi. Dengan menggunakan metode yang sama dan jumlah sampel yang sama daerah sebuah populasi yang sangat besar dan berdistribusi normal, maka hasil inferensi parameter populasi bisa diperkirakan dengan tingkat kepercayaan tertentu dan batas kesalahan (margin error) tertentu.

Jumlah sampel mempengaruhi margin error, semakin besar sampel yang diambil, margin error akan semakin kecil, dan bial jumlah sampel sama dengan total populasi, makan margin error terhadap paramater populasi akan sama dengan nol, dan tingkat kepercayaan menjadi 100%.

Bila dilihat hasil survey 12 lembaga survey, ada 8 lembaga survey yang menghasilkan perhitungan cepat yang relatif sama, sekitar 52% untuk Jokowi dan 48% untuk Prabowo. Sementara 4 lembaga survey memenangkan Prabowo. Dari 4 lemabga survey, hanya satu yang hasil perhitungan cepatnya menunjukkan perbedaan signifikan antara suara Jokowi dan Prabowo, yaitu hasil perhitungan cepat PUSKAPTIS. Hasil perhitungan cepat PUSKAPTIS menunjukkan Prabowo mendapat 52% suara dan Jokowi mendapat 48%. Selisih prosentase jumlah suara sekitar 4 %, dengan margin error +/- 1 %, maka selisih terendah antara suara Prabowo dan Jokowi adalah  (52 %-1% = 51%) - (48%+1% = 49 %) = 2 %. Sementara hasil perhitungan cepat 3 lembaga lain, selisih prosentase suara masih berada di dalam margin error sehingga dengan metode uji statistik, tidak bisa disimpulkan bahwa ada perbedaan yang signifikan jumlah suara antara kedua kubu.

Tadi saya sempat menonton acara di TV tentang polemik perbedaan hasil perhitungan cepat ini, terutama anatar hasil perhitungan yang memenagkan Jokowi dan hasil perhitungan yang memenangkan Prabowo. Polemik ini akan segera berkahir karena Perhimpunan Lembaga Survey OPini Publik akan melakukan audit terhadap hasil perhitungan cepat. Dengan audit ini maka akan ketahuan kenapa terjadi perbedaan ini. Karena akan dilakukan perhitungan ulang berdasarkan data sampel yang digunakan sesuai data yang didapatkan dari TPS sampel, lalu dihitung menggunakan metode statistik yang standar.  Bisa jadi terjadi kesalahan dalam melakukan entry data sampel ke dalam perhitungan sehingga terjadi kesalahan, atau terjadi perbedaan data mentah dari TPS dengan data yang dimasukkan dalam perhitungan.

Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil audit yang dilakukan oleh dewan etik perhimpunan lembaga survey opini publik ini. Dan tadi salah satu pengurus perhimpunan ini mengatakan bahwa kalau ditemukan adanya kesalahan yang disengajat untuk memberi informasi salah kepada publik, maka akan diberikan sanksi kepada lembaga yang bersangkutan. Dan di acara TCV tadi, salah satu ketua lembaga survey yang memenangkan Jokowi, bawha kalau terbukti dari hasil audit bahwa perhitungannya salah, maka dia siap berhenti menjadi peneliti dalam lembaga survey.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun