Mohon tunggu...
Tomy RizkyIzzalqurny
Tomy RizkyIzzalqurny Mohon Tunggu... Dosen - Penulis

Dosen Akuntansi Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sarasehan BUM Desa Jember dengan Dampingan dari Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang

30 September 2021   06:11 Diperbarui: 30 September 2021   06:20 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semboro -- Minggu (6/06/21) Telah dilaksanakan kegiatan sarasehan forkom BUM Desa kabupaten jember dan pengabdian masyarakat dengan tema "strategi penguatan BUM Desa menyongsong era baru kebangkitan ekonomi desa". Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap BUM Desa yang ada di kabupaten Jember. 

Kegiatan ini dilakukan di Wilayah desa Semboro, dengan dibantu juga tim pengabdian dari Universitas Negeri Malang, antara lain Tomy Rizky Izzalqurny dan Puji Handayati yaitu dosen akuntansi, serta didampingi oleh mahasiswa yaitu Miftahul Jannah dan Siti Khoiriyatul Fitrianingsih. Pengabdian ini dilakukan untuk menguatkan tata kelola BUM Desa. Kegiatan Sarasehan akan dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh BUM Desa, hal yang menjadi pokok permasalahan adalah masalah permodalan. Dimana banyak BUM Desa yang masih bingung untuk mendapatkan permodalan selain dari pemerintah desa. 

Sehingga dari forum yang diadakan maka solusi dari permasalah tersebut adalah salah satunya dengan proses kelembagaan BUM Desa itu sendiri berdasarkan peraturan menteri no 3 tahun 2021. 

Dengan kelembagaan BUM Desa yang jelas maka sangat mudah untuk mendapatkan kepercayaan dari para investor ataupun pihak ketiga.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Namun setelah adanya solusi tersebut yang masih menjadi permasalahan adalah mengenai persyaratan pendaftaran kelembagaan BUM Desa yang cukup kompleks. Dimana banyak sekali berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh pihak pengurus BUM Desa. Kebingungan para pengurus BUM Desa ini juga dibahas dalam forkom dan pengabdian. 

Melalui program pengabdian yang dilakukan oleh salah satu dosen jurusan akuntansi UM ini memberikan solusi berupa pendampingan untuk pembuatan kelengkapan berkas pendaftaran BUM Desa terutama pada bagian rencana program kerja yang berkaitan dengan dunia akuntansi. 

Tim Pengabdian dari Universitas Negeri Malang juga menyumbangkan beberapa buku yang berisi tentang Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadan Barang dan Atau Jasa BUM Desa atau BUM Desa Bersama. 

Dengan buku ini diharapkan dapat membantu BUMDesa untuk memahami apa saja yang menjadi hal yang dieprlukan BUMDesa dalam keberlanjutannya.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dari kegiatan sarasehan forkom dan pengabdian yang dilakukan, diharapkan bahwa BUM Desa semakin terbuka dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi. 

Dengan keterbukaan tersebut maka banyak dari berbagai pihak terutama universitas sebagai pihak akademisi yang akan dengan senang hati menyambut kerjasama dengan BUM Desa untuk memberikan pendampingan dan juga solusi dari permasalahan yang dihadapi BUM Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun