Mohon tunggu...
Tomy RizkyIzzalqurny
Tomy RizkyIzzalqurny Mohon Tunggu... Dosen - Penulis

Dosen Akuntansi Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujud Nyata UM dalam Mendukung Terwujudnya Penguatan Tata Kelola BUM Desa di Jember

30 September 2021   05:02 Diperbarui: 30 September 2021   05:08 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semboro -- Sabtu (5/06/21) Dengan hadirnya permendes no 3 tahun 2021 mengenai tranformasi BUM Desa menjadi berbadan hukum mengakibatkan berbagai pihak terutama pihak pengurus BUM Desa sendiri menjadi kebingungan.

 Banyak hal yang membuat sebagian besar pengurus BUM Desa tidak  paham dengan alur dan juga kelengkapan berkas apa saja yang diperlukan untuk mendaftar menjadi BUM Desa berbadan hukum.

Keadaan ini mendorong untuk mengumpulkan pengurus BUM Desa untuk saling memberikan pemaparan mengenai persiapan ini. Hal ini menjadi bahan dari Forum Komunikasi BUM Desa Kabupaten Jember untuk mengadakan kegiatan sarasehan. 

Kegiatan ini direncanakan dilakukan di Wilayah desa Semboro, dengan dibantu juga tim pengabdian dari Universitas Negeri Malang, antara lain Tomy Rizky Izzalqurny dan Puji Handayati yaitu dosen akuntansi, serta didampingi oleh mahasiswa yaitu Miftahul Jannah dan Siti Khoiriyatul Fitrianingsih. 

Pengabdian ini dilakukan untuk menguatkan tata kelola BUM Desa. Kegiatan Sarasehan akan dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Sarasehan ini muncul karena keresahan dari pengurus BUM Desa. 

"Sebenarnya dari kita dan juga teman-teman pengurus BUM Desa lainnya masih kebingungan terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi ini, sehingga kita membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak termasuk akademisi untuk mengatasinya" ungkap galih, koordinator BUM Desa sekabupaten jember dalam rapat koordinasi acara sarasehan. 

Dengan demikian dilakukan kegiatan Koordinasi dengan panitia untuk mendukung dilakukannya sarasehan.

Dokpri
Dokpri

Sehingga menurut galih perlu adanya dialog interaktif yang membahas terkait permasalahan tranformasi BUM Desa ini. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini bisa membantu para pengurus untuk mengatasi permasalahan kebingungan mereka terkait persiapan menghadapi transformasi BUM Desa menjadi berbadan hukum sesuai permendes no 3 tahun 2021. 

Kegiatan sarasehan forkom dan pengabdian ini telah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 juni 2021 bertempat di balai desa semboro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun