Mohon tunggu...
Tommy Yogia
Tommy Yogia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bagaimana Wawasan Dunia Menjelaskan dan Mengajukan Solusi terhadap Permasalahan di Dalam Masyarakat

30 April 2024   22:07 Diperbarui: 30 April 2024   22:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Beberapa minggu belakangan ini, media sosial dipenuhi mengenai isu korupsi timah PT Timah Tbk sebesar Rp271 triliun yang dimana kasus ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan memiliki dampak yang besar kepada masyarakat dan perekonomian negara. Kejaksaan Agung melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan menyita asset senilai Rp137,7 triliun yang melibatkan beberapa pihak mengenai pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapat untuk negara.[1] 

Isu korupsi ini sangat penting karena tindakan korupsi oleh sejumlah kelompok sangat berpotensi merugikan keuangan negara yang tentunya dalam jumlah yang sangat besar dan seharusnya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Selain merugikan negara, tindakan korupsi ini dapat merusak kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah ataupun lembaga pemerintahan. Maka dari itu, tindakan pemberantasan korupsi menjadi tindakan yang penting untuk menjaga integritas, keadilan pada pemerintahan dan untuk memastikan jika pendapatan atau sumber daya dapat dikelola sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan negara. 

Kasus korupsi oleh PT Timah Tbk dapat menjadi hal yang perlu kita perhatikan untuk semua pihak baik pemerintah, lembaga, dan juga masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dengan meningkarkan pengawasan terhadap sumber daya alam dan penegakkan hukum pada pelaku korupsi sehingga dapat memberikan efek kepada pelaku dan masayarakat dapat kembali memercayakan pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

 

            Terdapat hal-hal positif yang dapat kita temukan dalam permasalahan mengenai isu korupsi timah ini adalah banyak masyarakat yang semakin sadar mengenai pentingnya transparansi dan pencegahan tindakan korupsi dalam pemerintahan yang dimana masalah korupsi ini terungkap secara terbuka melalui media sosial memaksa pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait untuk mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan memberantas korupsi. 

Jika dalam konteks ini dihubungkan dengan pandangan eksistensialisme oleh filsuf bernama Jean-Paul Sartre yang memiliki konsep mengenai kebebasan dan tanggung jawab, pandangan ini dapat diinterpretasikan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap tindakan dan pilihan yang ia pilih[RP1] . 

Tanggung jawab yang dimaksud oleh Sartre tidak merujuk kepada tanggung jawab secara moral atau agama namun menurut Sartre, tanggung jawab tersebut muncul dari kesadaran karena kebebasan yang dimana konsep dari tanggung jawab ini berbeda jika dikaitkan dengan tanggung jawab secara agama karena tidak bergantung dengan kepercayaan kepada Tuhan. Pada kasus korupsi timah oleh PT Timah Tbk sebesar Rp271 triliun adalah hasil keputusan individu maupun kelompok yang bertanggung [RP2] jawab atas tindakan mereka. Kelompok tersebut memilih menyalahgunakan posisi atau jabatan dan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan akibat ataupun konsekuensi yang dapat terjadi. Pada pemikiran Sartre, orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini memiliki hak kebebasan [RP3] memilih tindakan yang berbeda tetapi memilih untuk melakukan korupsi, kelompok tersebut harus menanggung konsekuensi yang dipilih dan tanggung jawab dari tindakan tersebut tidak dapat dihindari.[2] 

Jika kita membuat perbandingan mengenai konsep tanggung jawab berdasarkan pandangan Sartre dengan tanggung jawab moral pada umumnya. Menurut Sartre, tanggung jawab muncul dari kesadaran dari kebebasan seorang individu dan bukan karena adanya aturan dari luar seperti agama atau hukum yang berarti seseorang bertanggung jawab karena sadar dengan pilihannya bukan dikarenakan adanya aturan yang mengikat untuk kita harus bertanggung jawab namun sebagian besar terdapat kemiripan antara konsep tanggung jawab berdasarkan Sartre dengan konsep tanggung jawab berdasarkan moral atau agama pada umumnya.

 

            Pada kasus korupsi ini, penyebab yang mendasari dari kasus ini adalah adanya perilaku dari sekelompok i[RP4] ndividu yang menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang mereka dapatkan untuk memperkaya diri tanpa memperhitungkan dampak yang besar bagi masyarakat dan negara. 

Salah satu hal yang dapat di kritik dari permasalahan ini adalah sekelompok individu yang tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan bersama dan mempermainkan kepercayaan dari masyarakat[RP5] . Akar dari tindakan korupsi ini adalah seseorang yang melakukan tindakan korupsi merasa bahwa dirinya selalu kekurangan dan selalu ingin mendapatkan sesuatu yang lebih namun seseorang yang melakukan korupsi akan selalu mengulang perbuatannya karena selalu merasa kurang dalam hidupnya tetapi ingin menggunakan cara yang mudah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan juga dari faktor lingkungan yang bisa menjadi akar dari permasalahan tersebut karena dari lingkungan tersebut seseorang belajar untuk melakukan suatu tindakan dan merasa bahwa orang lain yang melakukan korupsi tidak terjerat oleh hukum maka dari itu ia juga melakukan hal yang sama sehingga tindakan korupsi ini semakin marak terjadi. 

Dalam pemikiran eksistensialisme, tindakan korupsi ini dapat dikaitkan dengan keputusan yang diambil oleh kelompok yang terlibat dan terpengaruh akan motivasi yang salah dan tidak adanya tanggung jawab moral[RP6] . Tindakan korupsi ini dapat terjadi karena faktor lingkungan yang kurang baik yang dimana seseorang mengikuti tindakan korupsi dikarenakan oleh orang lain yang memulainya sehingga merasa terdorong untuk mengikuti tindakan tersebut, adanya tekanan ekonomi yang dapat juga menjnadi faktor munculnya tindakan korupsi karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi namun merasa kekurangan sehingga ia melakukan tindakan korupsi. 

Semua faktor tersebut dapat memmpengaruhi motivasi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Dalam eksistensialism, terdapat kebebasan bagi individu atau kelompok untuk memiliki hak kebebasan dalam menentukan pilihannya namun tetap harus diikuti dengan tanggung jawab moral akan pilihan yang mereka pilih.

 Dalam kasus ini, sekelompok orang tersebut kemungkinan mengabaikan tanggung jawab moral dan memilih untuk mengambil jalan pintas untuk kepentingan dan keuntungan secara pribadi. Hal mengenai kurangnya kesadaran moral, tanggung jawab dari sekelompok [RP7] orang tersebut yang menjadi kritik dalam kasus tindakan korupsi ini yang dimana mereka memilih kebebasannya untuk bertindak namun tidak bisa menjaga tanggung jawab apa yang mereka pilih dan menyebabkan kerugian hingga hilangnya kepercayaan masyarakat dan negara. 

Kurangnya kesadaran moral tersebut dapat disebabkan beberapa faktor seperti lingkungan kerja yang kurang baik, terpengaruh oleh orang lain hingga kemungkinan adanya tekanan karena keadaan ekonomi seseorang yang menyebabkan kurangnya kesadaran akan tindakan yang mereka pilih.

            Jika isu mengenai korupsi dikaitkan dengan konsep tentang Tuhan dan manusia, bisa dikaitkan dengan salah satu filsuf eksistensialisme yaitu Sren Kierkegaard yang menurutnya keberadaan Tuhan merupakan landasan moral dan spiritual manusia. Kierkegaard percaya akan keberadaan Tuhan memberikan dasar mengenai nilai-nilai moral yang objektif. 

Jika kita hubungkan dengan pemikiran Kierkegaard, orang yang terlibat dalam kasus korupsi kemungkinan mereka melupakan mengenai ajaran atau nilai moral yang menjadi dasar dari agama atau mereka telah kehilangan hubungan pribadi nya dengan Tuhan dan tidak bisa mempertanggungjawabkan moral mereka terhadap perbuatan mereka, lebih ingin untuk mencari keuntungan pribadi dibandingkan untuk memikirkan dampak apa yang dapat terjadi kepada masyarakat.[3] 

Karena menurut Kierkegaard, manusia merupakan individu bermoral yang memiliki tanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di hadapan Tuhan. Maka dari itu, tindakan korupsi tersebut merupakan contoh pengkhianatan karena seseorang menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan tidak mempertimbangkan konsekuensi moral, memisahkan hubungan antara manusia dengan Tuhan. 

Kierkegaard juga menekankan mengenai pentingnya untuk mempertimbangkan tanggung jawab moral dan pemberian sanksi kepada pelaku tindakan korupsi yang dimana hukuman tersebut harus mempertimbangkan aspek moral dan kesadaran dari individu tersebut mengenai nilai moral dan etika.

 

            Dalam menghadapi kasus korupsi yang terjadi di sekitar kita, penting adanya keterlibatan dari semua masyarakat untuk memiliki integritas dalam menghadapi kasus korupsi karena masyarakat perlu menyadari bahwa tindakan korupsi merupakan permasalahan yang besar menyangkut kepada negara dan masyarakat didalamnya. 

Maka dari itu perlu adanya komitmen dari masyarakat untuk dapat menciptakan negara yang bebas korupsi dengan meningkatkan pengawasan yang ketat, memperkuat lembaga penegak hukum, dan keaktifan dari masyarakat untuk mengawal dan mengawasi tindakan korupsi. 

Diperlukan juga pendekatan secara moral atau holistik yang melibatkan media massa, pendidikan hingga lembaga sosial untuk menyuarakan kesadaran pentingnya menolak atau memerangi korupsi. Dengan demikian, kerja sama dan komitmen yang terbangun bersama masyarakat dapat menciptakan lingkungan positing yang bebas akan korupsi, saling bertanggung jawab atas tindakan yang dipilih demi kesejahteraan negara dan masyarakat.

 

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun