Mohon tunggu...
Tomy Sitorus
Tomy Sitorus Mohon Tunggu... Penulis - Sekreraris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok 2018-2021, Co Founder Generasi Z Society, Pemerhati Pedagang Kaki Lima Indonesia

Aktif menjadi aktivis kemahasiswaan, mendirikan organisasi pergerakan seperti Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat IBI KOSGORO 1957 Cabang Depok hingga menjadi Sekretaris Umum Cabang, mendirikan forum yang mengedepankan pengembangkan sumberdaya manusia generasi Z dengan ditandai sebagai Co-Founder Generasi z Society, Aktif mengadvokasi isu pengembangan pedagang kaki lima, bentuk konsistensi sebagai Sarjana pada bidang Ekonomi, Telah mebulis lebih dari 5 Buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gagalnya Depok Menjadi Kota Ramah Pedagang Kaki Lima

22 Juni 2023   02:32 Diperbarui: 22 Juni 2023   02:41 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pasca peluncuran gerakan ini, pemerintah mulai menindaklanjutinya dengan membuat produk hukum sebagai upaya melangkah kedepan, bisa kita lihat dengan muncul nya Perpres 125/2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL, dalam mengawal Perpres ini, Kemendagri menjadi garda terdepan untuk memimpin komando koordinasi Perpres tersebut, setelahnya Kemendagri mengeluarkan Permen 41/2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan PKL, Permen ini bersifat teknis, untuk mempermudah Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menterjemahkan dan mengaktualisasikan pola kerja untuk melakukan pembinaan kepada PKL di tempatnya masing-masing.

tak hanya itu, muncul pula Permen ATR/BPN RI 21/2015 diperbaharui menjadi Permen 2/2016 tentang pemberian sertifikat HGB bagi PKL di lahan-lahan atas kepemilikan Pemerintah, Lahan yang diberikan adalah lahan yang atas kepemilikan Pemerintah Daerah, Kementerian atau lembaga negara lainnya, Pemberian HGB selama 5 Tahun dan bisa diperpanjang setelahnya, Provinsi, Kabupaten, Kota membuat Perda tentang penataan, pemberdayaan dan pembinaan kepada PKL, 11 Tahun sudah gerakan kewirausahaan Nasional diluncurkan, Depok baru menindaklanjuti nya.

Jarak yang dekat dengan Ibu Kota ternyata tidak membuat Depok sigap dalam merespon perkembangan yang ada, tulisan ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk sama-sama berikhtiar memberikan yang terbaik bagi Bangsa ini dimanapun berada, pelan tapi pasti, kita harus menata ulang Ekonomi kita dimulai dengan sektor Ekonomi Informal. 

Depok, 21 Juni 2022 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun