Mohon tunggu...
Tomy Sitorus
Tomy Sitorus Mohon Tunggu... Penulis - Sekreraris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok 2018-2021, Co Founder Generasi Z Society, Pemerhati Pedagang Kaki Lima Indonesia

Aktif menjadi aktivis kemahasiswaan, mendirikan organisasi pergerakan seperti Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat IBI KOSGORO 1957 Cabang Depok hingga menjadi Sekretaris Umum Cabang, mendirikan forum yang mengedepankan pengembangkan sumberdaya manusia generasi Z dengan ditandai sebagai Co-Founder Generasi z Society, Aktif mengadvokasi isu pengembangan pedagang kaki lima, bentuk konsistensi sebagai Sarjana pada bidang Ekonomi, Telah mebulis lebih dari 5 Buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gagalnya Depok Menjadi Kota Ramah Pedagang Kaki Lima

22 Juni 2023   02:32 Diperbarui: 22 Juni 2023   02:41 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalah jadi abu menang jadi arang, penggusuran mengakibatkan hilangnya mata pencaharian, pembiaran tanpa pembinaan juga dapat bersoal pada ketertiban dan ketentraman di Masyarakat, Pembinaan tanpa payung hukum yang jelas juga sesuatu yang dilema bagi Pemerintah, Peristiwa November 2015 silam adalah salah satu kenyataan pahit yang dialami penulis dalam melakukan pendampingan kepada para PKL yang ada di Kota Depok, beberapa wilayah lain diantaranya Pasar Pal Cimanggis, Blok A Cinere, Jl. Merdeka Sukmajaya dan lainnya, ada yang mampu bertahan dan tidak sedikit yang harus menerima kekecewaan akibat tergusur. 

*URGENSI PERDA PEMBERDAYAAN, PENATAAN, PEMBINAAN PKL* 

Penulis sangat mengapresiasi langkah Komisi B DPRD Kota Depok, langkah ini cukup konstruktif, meski lambat tapi terus bergerak untuk menata ulang dinamika perekonomian Masyarakat Kota Depok khususnya Ekonomi sektor Informal. Bagi penulis, cara manusiawi yang lebih tepat untuk menyebutkan istilah tentang Pedagang Kaki Lima adalah dengan sebutan pelaku Ekonomi Sektor Informal atau Pedagang Kreatif Lapangan, sebutan ini bukan tanpa sebab, ketika menghadiri undangan LIPI sebagai panelis (sekarang BRIN) dalam diskusi pada tahun 2015 lalu.

penulis mengawal Presiden DPP PPKLI bapak H. Hermansyah Yang diwakilkan oleh Sekjend DPP PPKLI Bapak Drs. Junaedi Sitorus, organisasi kami menjadi salah satu yang dipertimbangkan untuk memberikan usul dan saran dalm berjalannya diskusi, sebagai upaya dalam rangka mempercepat undang-undang pemberdayaan bagi pelaku Ekonomi sektor Informal (Istilah yang diambil oleh LIPI), organisasi kami lebih menekankan pengusulan UU bernama Penataan, Pemberdayaan dan Pembinaan PK.

sebuah format konkret yang mengatur tentang pemberdayaan, penataan dan pembinaan PKL secara khusus, karena memang menurut data BPS Jumlah PKL di Indonesia bisa mencapai 26,7 juta jiwa, sekarang semua dituangkan dalam dalam RUU Kewirausahaan Nasional yang hingga kini belum selesai, masih bersifat rancangan dan terus tersimpan di dalam Prolegnas di DPR RI. Saya harus sampaikan begini, Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Komisi B DPRD Kota Depok cukup lambat dalam mengelola isu tentang PKL.

Kota/Kabupaten lain di Indonesia sudah start sejak lama, mereka telah memiliki perda ini, tercatat jika di Jawa Barat saja Kota Sukabumi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten lainnya sudah ada, Depok harusnya sebagai daerah yang berdekatan dengan Jakarta (etalase Ibu kota) yang memiliki jumlah PKL relatif lebih banyak harus nya lebih dulu dibanding daerah lain, tingkat pengangguran, PHK dalam skala masyarakat urban seperti Kota Depok cukup tinggi.

situasi itu adalah sektor paling mempengaruhi yang menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk menjadi PKL, selain faktor nasab dilain sisi sebagai situasi berbeda, solusi termudah untuk bertahan hidup adalah dengan menjadi Pedagang Kaki Lima. Usaha sebagai seorang pedagang kaki lima "jika dikelola dengan baik" dapat menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang tidak main-main.

Atas dasar pembinaan dan pemberdayaan tersebut, PKL dapat dipermudah dalam hal menentukan segmentasi pasar yang tepat dengan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah, menentukan promosi yang tepat juga pastinya, dengan hal ini kita mendukung PKL untuk terus berkembang secara signifikan, mengangkat derajat nya semula pelaku ekonomi sektor informal agar bisa menjadi formal, pelaku ekonomi mikro menjadi makro, meningkatkan jumlah pengusaha Indonesia yang saat ini masih relatif sedikit, meningkatkan perekonomian negara. 

*IKHTIAR MEMBANGUN EKONOMI KITA* 

Pada tahun 2011 silam, Presiden SBY membuat sebuah gebrakan baru dengan meluncurkan program "Gerakan Kewirausahaan Nasional", gerakan ini menjadi cikal bakal RUU Kewirausahaan Nasional hari ini, setahun berikutnya dalam rangka memperingati gerakan setahun nya gerakan kewirausahaan nasional November 2012, PPKLI hadir diacara yang langsung dibuka oleh Presiden SBY di Gedung semesco Jakarta, kegiatan tersebut bertema "Kewirausahaan untuk Semua". PPKLI adalah salah satu organisasi yang diundang.

organisasi seprofesi lainnya yang diundang adalah APKLI, Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indoensia, seingat penulis hanya 3 organisasi ini yang diundang pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI, acara di gedung Semesco tersebut merupakan puncak dari rangkaian acara yang dilakukan sebelumnya, gerakan kewirausahaan nasional di Semarang, Solo, Mataram, Makasar dan puncaknya di Jakarta, PPKLI hadir dan ikut mensukseskan acara diseluruh rangkaian nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun