Mohon tunggu...
Tommy TRD
Tommy TRD Mohon Tunggu... Penulis - Just a Writer...

Jumpa juga di @tommytrd

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Komisi Informasi Daerah dalam Keterbukaan Informasi Publik, Independen atau Sekadar UPT?

10 Oktober 2022   23:26 Diperbarui: 10 Oktober 2022   23:28 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ketiga, cara pandang publik terhadap informasi publik itu sendiri belumlah optimal. Jika ditelusuri mayoritas pihak yang mengajukan permintaan informasi publik mayoritasnya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat. Cukup jarang ditemui permintaan informasi publik dari pihak perorangan. Hal ini membuktikan bahwa informasi publik belum menjadi perhatian yang terlalu diseriusi oleh publik.

Alhasil proses dalam penciptaan keterbukaan informasi publik juga tidak berjalan dengan optimal. Minimnya perhatian publik terhadap keterbukaan informasi publik akhirnya juga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kewajiban dalam menyediakan informasi publik untuk melalaikan kewajiban yang satu ini. Sehingga seperti yang sudah dijelaskan di atas, banyak kemudian informasi publik ini baru hadir setelah diminta. 

Mengatasi tiga permasalahan yang telah diuraikan di atas, Komisi Informasi (khususnya Komisi Informasi Sumatera Barat setidaknya dapat melakukan beberapa Langkah. Tentu tidak semua langkah yang diambil akan dapat berjalan dengan mulus tanpa tantangan, namun setidaknya Komisi Informasi Sumatera Barat telah menunjukan tekad untuk masa depan Komisi Informasi yang lebih baik ke depan. Kecuali jika Komisi Informasi ini hanya akan ada untuk beberapa tahun lagi saja. Maka tidak perlu repot-repot memikirkan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan oleh Komisi Informasi di masa yang akan datang. Berikut perbaikan yang dapat dilakukan : 

Pertama, mereka (Komisi Informasi Sumatera Barat) harus memperjuangkan independensi penganggaran. Mustahil publik mengharapkan lembaga yang independen jika secara penganggaran tidak memiliki independensi. Permasalahan ini tentu adalah permasalahan global yang dihadapi oleh seluruh Komisi Informasi di daerah, namun berkaca dari lembaga-lembaga sejenis lainnya, independensi anggaran Komisi Informasi di daerah bukanlah sebuah kemustahilan. Walaupun tentu akan dibutuhkan perjuangan yang sangat panjang. 

Kedua, Komisi Informasi (khususnya Komisi Informasi Sumatera Barat) harus meluangkan waktu mereka jauh lebih banyak lagi untuk "melayani" OPD-OPD yang terdapat di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memberikan penyuluhan tentang apa arti penting Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Di tengah lautan SPJ yang kejar tayang, dan kepentingan beberapa kepala OPD untuk "mencari panggung" di hadapan pimpinan, pemahaman akan kewajiban Keterbukaan Informasi Publik itu rasanya tidak akan tergolong kepada pekerjaan atau kinerja "prioritas" bagi OPD. 

Menghadapi kondisi semacam ini, sudah menjadi tugas dari Komisi Informasi untuk menjadi mentor bagi para stakeholders yang memiliki kewajiban menyediakan informasi publik. Jika Komisi Informasi tidak melakukan hal ini, maka semakin hari akan semakin banyak sidang sengketa informasi yang akan dihadapi oleh Komisi Informasi, karena mereka tidak menangani masalah di hulunya. 

Ketiga, peran aktif Komisi Informasi dalam "menyadarkan" arti penting informasi publik ini tidak boleh tertinggal atau dikesampingkan. Publik yang apatis terhadap informasi publik akan menjadikan keberadaan Komisi Informasi mengalami degradasi dan delegitimasi. Memang mencerdaskan publik akan keterbukaan informasi publik akan membuat beberapa pihak akan "kebakaran jenggot" karena akan disibukan dengan kewajiban mereka yang selama ini dianggap sunnah. 

Namun bukankah itu adalah sebuah pertanda kemajuan ? Kemajuan peradaban, kemajuan ilmu pengetahuan, kemajuan dalam kepedulian pengawasan, dan kemajuan peranan civil society, yang akhirnya nanti akan membawa kemajuan dan standar baru dalam penyelenggaraan pemerintahan ! 

Memang tidak mudah membawa perubahan, sekalipun perubahan itu ke arah yang lebih baik. Akan ada kondisi dan pihak-pihak yang akan terganggu eksistensinya karena kadung berada dalam zona nyaman jauh dari hutang kepada publik. Tapi bukankah tidak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri ? Sanggup Komisi Informasi Sumatera Barat !?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun