Oleh : Tommy Purba
Di zaman sekarang ini banyak orang yang ingin serba instan, mulai dari makanan sampai mendapatkan uang yang serba instan. Untuk mendapatkan keinginan yang serba instan tersebut, seringkali terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi misalnya menghalalkan berbagai cara demi memenuhi keinginan sendiri seperti mencuri bahkan sampai menggunakan berbagai ilmu contohnya hipnotis dan ilmu santet. Bahkan ilmu tersebut di terapkan dalam dalam media elektronik.
Kali ini Saya akan membahas kejahatan yang dilakukan dengan media elektronik. Kejahatan melalui media elektronik ini dilakukan dengan modus penipuan, dimana hal itu sering dilakukan melalui email, short message service(SMS) dan menghubungi nomor telepon. cara ini sering dilakukan, karena cara ini dianggap salah satu cara yang instan untuk mendapatkan uang. Beberapa contoh kasus yang sering terjadi dalam masyarakat adalah mendapatkan panggilan telpon atau pesan singkat (SMS) dari nomor yang tidak dikenal atau tidak terdaftar dalam kontak person dalam handphone (HP) yang dimana panggilan tersebut mengatas namakan pihak kepolisian yang mengatakan bahwa anak kita ataupun saudara terdekat kita mengalami kecelakaan ataupun terkena razia di salah satu hotel dan polisi tersebut meminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan masalah tersebut dan ada sering juga melalui SMS dengan modus mama lagi di penjara atau baru saja kecopetan kemudian meng-SMS si anak untuk mengirimkan pulsa dan ada juga modus yang mengatas namakan tante-tante yang kesepian yang butuh di temani melalui panggilan nomor.
kemudian saya akan membahas modus kejahatan melalui media telepon genggam yang dimana modus tersebut pernah dialami oleh ibu teman saya, yaitu modus Hipnotis melalu telepon genggam.
Penipuan dengan modus terbaru ini biasanya menyerang para ibu-ibu muda dan salah satu korbannya adalah ibu dari teman saya. Pelakunya adalah seorang yang mengaku polisi yang terkenal dengan ketampanannya, memiliki jabatan penting di kepolisian daerah dan sedang mencari pedamping hidup ataupun mencari teman berkencan.
Seperti yang saya sebutkan tadi, salah satu korban dengan modus hipnotis ini menyerang ibu dari teman saya sendiri. Berikut ilustrasi pendek tentang ibu dari teman saya ini yang menjadi korban.
Saat itu ibu teman saya ini sedang di kantor dan dia mendapat telepeon dari seorang polisi yang dimana polisi tersebut berasal dari kepolisian daerah sumatera utara bernama Deni. Dan pada saat ibu teman saya ini menanyakan ada keperluan apa menelepon dan darimana dapat nomor telepon ibu teman saya itu, polisi itu menjawab iseng-iseng aja dan dia mendapat nomor itu dari sistem acak nomor. Dari awal percakapan mereka itu, ibu teman saya ini tidak menaruh rasa curiga sedikit pun, karena polisi tersebut sangat pintar membuka percakapan dengan ibu teman saya ini. Singat cerita hubungan komunikasi antar ibu teman saya dengan polisi tersebut berjalan 1 minggu yang dimana hampir setiap hari polisi tersebut menelepon ibu teman saya ini dan memberikan perhatian kepada ibu teman saya ini.
Sampai pada minggu kedua ini mulailah dilaksanakannya aksi polisi tersebut dengan menggunakan kata-kata yang mengandung hipnoterapi, polisi tersebut merayu ibu teman saya ini melalui sambungan telepon untuk meninggalkan suami mereka. Dan berjanji ingin menikahi ibu teman saya tersebut. Dan juga di tambah lagi aksi polisi tersebut dengan mengirimkan pulsa dengan dalih salah kirim kepada ibu teman saya itu sebesar Rp. 500.000,- yang dimana aksi itu ingin menguatkan aksi polisi tersebut.
Singkat cerita ayah teman saya mulai curiga melihat perubahan dari prilaku istrinya yang beberapa bulan ini sangat berbeda terhadapanya. Setelah mencari tahu apa yang sedang terjadi pada sang istri, terbongkarlah hubungan sang istri dengan seseorang yang mengaku sebagai polisi. Dan pada saat di tanya , ibu teman saya tersebut tidak sadar kalau ia telah mengirim uang sebesar 50 juta kepada polisi tersebut, bahkan ia tidak mengenali siapa itu deni. Dan dari situ dapat disimpulkan bahwa ibu teman saya itu terkena hipnotis oleh penipu yang mengaku sebagai polisi. Sayangnya kasus tersebut tidak langsung di bawa ke kepolisian. Keluarga teman saya itu hanya menganggap ini sebagai kelalaian saja.
Beberapa fakta menarik tentang aksi penipuan melalui media telepon genggam :
·Kelompok penipu ini selalu berpindah-pindah lokasi dan selalu melaksanakan aksi nya itu di suatu rumah kontrakan
·Korban selalu dipelajari terlebih dahulu latar belakangnya berdasarkan informasi yang didapat dari informan yang berada disekitar lingkungan korban ataupun lingkungan kerja mereka, bahkan dapat juga melalui media massa seperti surat kabar.
·Nomor yang dipakai pelaku selalu diganti setelah mereka berhasil melakukan aksi mereka
·Jangan pikir para pelaku ini ,merupakan orang yang tidak berpendidikan, pelaku tersebut merupakan orang yang berpendidikan tinggi bahkan orang yang ahli dibidang hukum.
·Dan terakhir, sarana yang di pakai selalu menggunakan sarana atm BCA.
Dan saran dan tanggapan saya menegenai kasus ini adalah :
üSelalu jangan mudah berkenalan dengan orang yang tidak dikenal melalui panggilan telepon apalagi dengan alasan mendapatkan nomor anda denagn cara acak
üDiperlukan kerahasiaan nomor , Karena pengguna nomor sebagai konsumen berhak untuk mendapatkan perlindungan. Pasal 1 butir (1) dan Pasal 4 (a) UU NO.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
üPahami dan simak pembicaraan yang dilakukan apakahh ada mengandung sugesti atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H