Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bapeten dan Polri Kerja Sama Awasi Nuklir, Kita Nggak Usah Khawatir Soal Nuklir

10 Mei 2019   12:31 Diperbarui: 10 Mei 2019   15:32 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nuklir? Apa yang kalian bayangkan kalau membaca satu kata ini? Mungkin yang ada di benak kita dan tercetus pertama kali adalah "perang nuklir", ataupun misalnya "senjata nuklir".

Sudah pasti, ini akan menyeramkan. Tapi, tunggu dulu. Kalau kita berbincang soal nuklir, ternyata nuklir ini sudah menjadi keseharian kita. Kita tidak perlu membayangkan nuklir ini hanya untuk berperang saja.

Banyak manfaat nuklir lainnya dalam keseharian hidup kita. Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Khoirul Huda menceritakan, Nuklir, dimanfaatkan di bidang kesehatan, untuk fasilitas kesehatan seperti rontgent. 

Tidak hanya itu saja, untuk kesehatan juga dipakai untuk radiodiagnostik dan radio terapi. Pernah mendengar kemoterapi atau kateterisasi? Itu adalah pemanfaatan nuklir untuk kesehatan.

Nuklir juga dimanfaatkan untuk di bidang pertanian, peternakan maupun industri. Pengawetan makanan dengan iradiator, pembuatan bibit unggul di bidang pertanian juga memanfaatkan tenaga nuklir. 

Bisa dikatakan, pemanfaatan nuklir ini sangat luas dan sangat banyak. Tentunya ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi hal-hal yang berbahaya. 

Bagaimana dengan pengawasannya? Atau penindakan hukumnnya? 

Sesuai dengan UU 10/1997 tentang Ketanaganukliran, untuk pengawasan setiap pemanfaatan tenaga nuklur, merupakan fungsi dari BAPETEN. 

Fungsi pengawasan ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup ; memelihara tertib hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir  dan mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir.

Untuk melakukan pengawasan ini, dengan kondisi geografis Indonesia yang sedemkian luas, dimana untuk masuk ke wilayah Indonesia ini sangat banyak pelabuhan, bandar udara sampai ke pos lintas batas negara, Bapeten melakukan kerjasama dengan penjaga keamanan Indonesia, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Republik indonesia atau Polri.

10 Januari 2019 lalu, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dengan BAPETEN. Penandatanganan ini dilakukan  langsung oleh Kapolri, Bapak Jenderal (Pol) H. Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto.

Usai penandatanganan ini, akhir April 2019 lalu, di dalam sebuah perhelatan Konferensi Informasi Pengawasan atau Korinwas, Bapeten dan Polri menandatangani  nota kerjasama dalam penegakaan hukum dalam pengawasan penggunaan tenaga nuklir ini.

Sudah pasti, penandatanganan ini agar pengawasan dan penegakkan hukum dalam bidang pemanfaatan tenaga nuklir lebih intensif. Sebelum penandatanganan kesepakatan ini, Bapeten dan Polri sudah melakukan kerjasama di event skala internasional yang digelar tahun lalu.

Event internasional tersebut adalah Asian Games 2018 di Palembang dan Jakarta, dan juga Annual Meeting IMF-WB yang digelar di Bali pada Oktober 2018 lalu. Dari kolaborasi inilah kemudian diteruskan dengan penandatanganan pada 10 Januari dan 30 April tahun 2019 ini.

Aparat kepolisian nantinya, akan dibekali oleh Bapeten tentang pengawasan dan penindakan hukum terkait pemanfaatan tenaga nuklir. Dan dengan kolaborasi Bapeten dan Polri, pengawasan tenaga nuklir akan lebih baik. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun