Nuklir? Apa yang kalian bayangkan kalau membaca satu kata ini? Mungkin yang ada di benak kita dan tercetus pertama kali adalah "perang nuklir", ataupun misalnya "senjata nuklir".
Sudah pasti, ini akan menyeramkan. Tapi, tunggu dulu. Kalau kita berbincang soal nuklir, ternyata nuklir ini sudah menjadi keseharian kita. Kita tidak perlu membayangkan nuklir ini hanya untuk berperang saja.
Banyak manfaat nuklir lainnya dalam keseharian hidup kita. Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Khoirul Huda menceritakan, Nuklir, dimanfaatkan di bidang kesehatan, untuk fasilitas kesehatan seperti rontgent.Â
Tidak hanya itu saja, untuk kesehatan juga dipakai untuk radiodiagnostik dan radio terapi. Pernah mendengar kemoterapi atau kateterisasi? Itu adalah pemanfaatan nuklir untuk kesehatan.
Nuklir juga dimanfaatkan untuk di bidang pertanian, peternakan maupun industri. Pengawetan makanan dengan iradiator, pembuatan bibit unggul di bidang pertanian juga memanfaatkan tenaga nuklir.Â
Bisa dikatakan, pemanfaatan nuklir ini sangat luas dan sangat banyak. Tentunya ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi hal-hal yang berbahaya.Â
Bagaimana dengan pengawasannya? Atau penindakan hukumnnya?Â
Sesuai dengan UU 10/1997 tentang Ketanaganukliran, untuk pengawasan setiap pemanfaatan tenaga nuklur, merupakan fungsi dari BAPETEN.Â
Fungsi pengawasan ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup ; memelihara tertib hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir  dan mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir.
Untuk melakukan pengawasan ini, dengan kondisi geografis Indonesia yang sedemkian luas, dimana untuk masuk ke wilayah Indonesia ini sangat banyak pelabuhan, bandar udara sampai ke pos lintas batas negara, Bapeten melakukan kerjasama dengan penjaga keamanan Indonesia, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Republik indonesia atau Polri.