Divestasi Saham Freeport, akan segera tuntas dalam waktu dekat ini. Setelah penandatanganan Sales and Purchase Agreement, langkah selanjutnya adalah pembayaran saham. Selain itu juga menuntaskan masalah perijinan.
Apabila sudah selesai semua, total saham yang akan dimiliki oleh Indonesia nantinya adalah 51,2 persen. Artinya Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas.
Nantinya, 10 % Saham PTFI ini setelah divestasi, akan menjadi milik Papua, yaitu Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Struktur kepemilikan saham baik Pemda Papua maupun Mimika saat ini masih tengah dibahas.
Struktur kepemilikan Pemda ini, yang diusulkan termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai perseroan khusus. Struktur ini sangatlah lazim dan sudah mempertimbangkan aspek finansial, legal, perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham.Â
Ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 lalu antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan Inalum.Â
PTII ini nantinya akan mendapatkan 25% Saham dari total saham PTFI. Sementara Inalum akan mendapatkan 26,2 %. Untuk Saham Pemprov Papua dan Pemkab Mimika ini, adalah sebanyak 40% dari jumlah total saham PTII. Kalau dihitung, 40 % saham Papua di PTII ini, jumlahnya adalah setara atau sama dengan 10 % dari total saham PTFI.
Saham Inalum di PTII ini, adalah 60 %. Kalau dihitung-hitung, setara dengan 15 % saham di PTFI. Jadi untuk inalum, kalau ditotal menjadi 41,2 %.Â
Pertanyaan kemudian muncul, kenapa melibatkan PTII dalam Divestasi PT Freeport Indonesia ini. Tentunya sudah ada pertimbangan khusus mulai dari aspek finansial, legal dan perpajakan.Â
Tidak perlu khawatir, karena ada memang ada arah untuk mengganti nama PTII dari Inalum dan Pemerintah Daerah. PTII ini sendiri, Nantinya setelah Proses Divestasi tuntas, akan dimiliki oleh Inalum. Setelah itu nantinya akan dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.
Mengenai isu bahwa PTII masih dimiliki oleh Bakrie, tidaklah benar. Semenjak tahun 2002, PTII sudah menjadi milik Freeport McMoran (FCX) dan nantinya akan menjadi 100 % milik Inalum setelah proses divestasi selesai. (Soal ini akan saya buatkan tulisan khusus ya).
Jadi, pada dasarnya memang menguntungkan untuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Baik Pemprov Papua maupun Pemkab Papua tidak perlu mengeluarkan dana untuk pembelian saham di PTFI.Â
Pemprov Papua dan Pemkab Mimika nantinya akan membahas soal struktur saham dalam  BUMD yang dibentuk secara bersama. Inalum akan menunggu proses ini. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H