Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Soal Saham 10 Persen Papua di PTFI, Begini Ceritanya

24 November 2018   10:38 Diperbarui: 24 November 2018   11:30 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Divestasi Saham Freeport, akan segera tuntas dalam waktu dekat ini. Setelah penandatanganan Sales and Purchase Agreement, langkah selanjutnya adalah pembayaran saham. Selain itu juga menuntaskan masalah perijinan.

Apabila sudah selesai semua, total saham yang akan dimiliki oleh Indonesia nantinya adalah 51,2 persen. Artinya Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Nantinya, 10 % Saham PTFI ini setelah divestasi, akan menjadi milik Papua, yaitu Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Struktur kepemilikan saham baik Pemda Papua maupun Mimika saat ini masih tengah dibahas.

Struktur kepemilikan Pemda ini, yang diusulkan termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai perseroan khusus. Struktur ini sangatlah lazim dan sudah mempertimbangkan aspek finansial, legal, perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham. 

Ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 lalu antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan Inalum. 

PTII ini nantinya akan mendapatkan 25% Saham dari total saham PTFI. Sementara Inalum akan mendapatkan 26,2 %. Untuk Saham Pemprov Papua dan Pemkab Mimika ini, adalah sebanyak 40% dari jumlah total saham PTII. Kalau dihitung, 40 % saham Papua di PTII ini, jumlahnya adalah setara atau sama dengan 10 % dari total saham PTFI.

Saham Inalum di PTII ini, adalah 60 %. Kalau dihitung-hitung, setara dengan 15 % saham di PTFI. Jadi untuk inalum, kalau ditotal menjadi 41,2 %. 

Pertanyaan kemudian muncul, kenapa melibatkan PTII dalam Divestasi PT Freeport Indonesia ini. Tentunya sudah ada pertimbangan khusus mulai dari aspek finansial, legal dan perpajakan. 

Tidak perlu khawatir, karena ada memang ada arah untuk mengganti nama PTII dari Inalum dan Pemerintah Daerah. PTII ini sendiri, Nantinya setelah Proses Divestasi tuntas, akan dimiliki oleh Inalum. Setelah itu nantinya akan dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.

Mengenai isu bahwa PTII masih dimiliki oleh Bakrie, tidaklah benar. Semenjak tahun 2002, PTII sudah menjadi milik Freeport McMoran (FCX) dan nantinya akan menjadi 100 % milik Inalum setelah proses divestasi selesai. (Soal ini akan saya buatkan tulisan khusus ya).

Jadi, pada dasarnya memang menguntungkan untuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Baik Pemprov Papua maupun Pemkab Papua tidak perlu mengeluarkan dana untuk pembelian saham di PTFI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun