Dari pemantauan ini, kemudian akan dibahas secara khusus untuk penindakannya seperti apa.Â
Dari DSS ini, saya kemudian masuk ke dalam ruangan penyimpanan peralatan untuk deteksi radiasi. Ruangan ini berada di bagian belakang. Ketika masuk, saya pertama kali ditunjukkan alat TLD atau semacam name tag untuk orang yang melakukan inspeksi ke tempat yang menggunakan alat yang mengandung radioaktif.
TLD atau nametag ini nanti akan merekam sudah berapa kali kunjungan yang dilakukan, ke mana saja hingga data paparan radiasi kepada inspektur atau orang yang melakukan inspeksi. Data ini nantinya setiap tiga bulan akan dievaluasi dan tindakan apa yang akan dilakukan.
Di ruangan ini juga tersimpan baju-baju anti radiasi, yang terbuat dari kertas khusus. Ingat, kertas khusus ya, bukan kertas A4 atau kwarto. Baju ini akan dipakai oleh petugas dalam keadaan darurat dimana tingkat radiasi sangat tinggi dan berbahaya.
Di ruangan ini juga, saya melihat peralatan ransel yang didalamnya berisi peralatan untuk mendeteksi radiasi. Radiasi dari radioaktif ini tidak berbau, tidak berwarna dan tidak terlihat. Butuh alat khusus untuk mendeteksinya. Alatnya bermacam-macam, ada yang kecil dan alat yang besar yang bisa mendeteksi secara luas.
Peralatan ini, kalau mendeteksi kadar radio aktif, nantinya akan berbunyi atau memberikan tanda khusus. Ya memang seperti di film-film. Bapeten juga sudah memberikan pelatihan khusus apabila terjadi kondisi darurat nuklir di Indonesia. Yang jelas petugas sudah terlatih.Â
Ternyata, Bapeten ini punya peranan sangat penting. Dan saya baru tahu juga. Makasih Bapeten yang sudah mengajak saya untuk berkunjung ke Kantor Bapeten. Masih akan ada cerita lain saya soal Bapeten ini. Ditunggu ya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H