Beberapa waktu lalu, mungkin sekitar sebulan atau dua bulan lalu, sempat ramai diperbincangkan oleh Netizen, mengenai collector dari sebuah aplikasi fintech di playstore. Collector aplikasi fintech berupa peminjaman uang ini, mengontak orang di whatsapp untuk menagih hutang yang belum dibayarkan.
Nah yang dikontak ini, adalah teman peminjam uang. Karena tidak bisa dikontak, collector akhirnya menghubungi temannya tersebut, padahal dia tidak didaftarkan oleh si peminjam uang untuk kontak darurat.
Tapi, di tulisan ini, saya tidak akan membahas hal serupa. Yang saya bahas adalah hal lain. Tapi masih berhubungan dengan aplikasi fintech peminjaman uang. Penyedia layanan ini berbeda dengan yang sempat ramai dibahas oleh Netizen.
Aplikasi yang saya pakai ini, adalah namanya Dana Rupiah. Saya tulis terang-terangan saja, karena memang aplikasi ini saya pakai. Tanggal 13 Agustus lalu, saya melakukan peminjaman sebanyak Rp 400.000. Berapa bunganya? Untuk aplikasi ini, yang harus saya bayar untuk bunga dan biaya administrasinya adalah sebesar 72.500, dengan masa peminjaman 14 hari atau dua pekan.
Untuk Dana Rupiah ini, bunga dan biaya administrasi modelnya adalah dipotong langsung. Jadi begini. Kalau kita meminjam uang semisal 400 ribu, biasanya kan ketika mengembalikan kita harus membayar bunga sekaligus pokoknya. Misalnya bunga 20 persen, ya berarti membayar 400ribu ditambah 80.000, alias 480.000.
Untuk aplikasi ini, bunga dan biaya sebesar 72.500 ini akan dipotong di awal. Jadi ketika kita menerima dana, tidak akan 400.000. Yang akan masuk ke rekening kita adalah sebesar 327.500. Ketika kita mengembalikan, kita akan membayar sebesar Rp 400.000.
Berapa besar persentase dari bunga dan biaya administrasi tersebut dari pinjaman kita? Kalau kita menghitung, total adalah sebesar 18,125 %. Cukup besar ya biaya bunga dan administrasinya? Bayangkan saja, 18 persen lebih untuk dua pekan.
Setelah dua pekan, saya sudah pasti harus membayar. Jatuh temponya pada tanggal 26 Agustus 2018. Sebelum jatuh tempo, saya sudah diberikan notifikasi melalui SMS. Begitupun di hari H pembayaran atau pas jatuh tempo. Saya di SMS sekaligus dengan peringatan ada denda.
Okei saya memang akhirnya terkena denda sebesar Rp 17.640. Wah cukup besar ya. Berapa besar persentasenya dibandingkan dengan pinjaman saya? Setelah saya hitung dengan kalkulator, persentasenya adalah sebesar 4,41 persen. Gilak! Hampir 5 %. Bukan sedikit. Dan ini dikenakan perhari. Kita telat dua hari ya jumlahnya akan bertambah.
Itu bagian dendanya. Di hari yang sama, saya mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp dari bagian collection.
Setelah saya menjelaskan lewat whatsapp, sekitar jam 13.00, saya kemudian mendapat telepon dari bagian collection yang menanyakan saya akan membayar jam berapa. Lah nggak ada koordinasi antara yang whatsapp dan yang menelepon. Gimana toh?
Ketika saya menulis ini, saya sudah membayar pinjaman Rp 400.000 tersebut. Apa yang ingin saya sampaikan lewat tulisan ini? Pinjaman lewat aplikasi ini memang menggiurkan dan sangat mudah. Namun, konsekwensi dari peminjaman uang ini kita harus perhatikan juga.Â
Baru sehari terlambat, bagian collection sudah telpon dan kirim pesan. Hanya itu saja? Kita juga harus berhati-hati dengan bunga dan biaya administrasi. Cukup besar karena mencapai 18 persen lebih. Belum lagi dendanya yang satu hari mencapai 4,41 %.
Kalau kita lagi nggak butuh-butuh banget, sebaiknya hindari meminjam uang dari aplikasi seperti ini. Bayangkan saja kalau yang kita pinjam semakin besar? Berapa bunga dan biaya administrasinya? Dan berapa dendanya?
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H