Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Zonasi Sekolah, Bukan Hanya untuk Pemerataan

19 Juli 2018   12:22 Diperbarui: 19 Juli 2018   12:33 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.cnnindonesia.com

Bukan sebuah rahasia umum, kalau dalam kurun waktu yang cukup lama, sekolah di Indonesia, baik di Kota Besar maupun di level Kabupaten, ada sekolah yang favorit, atau sekolah yang menjadi rebutan.

Semua orang baik orang tua ataupun peserta didik bela-belain mau bersekolah di situ. Pokoknya harus masuk sekolah favorit atau sekolah top. Betul kan? Kita tidak bisa bohong atau menutupi soal ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 yang saya datangi mengatakan, bahwa benar ada yang namanya Kastanisasi sekolah dan bahkan favoritisme sekolah. Sekolah ada kasta-kastanya, padahal, sekolah terutama sekolah negeri, yang disediakan negara, harusnya non rivalisasi, tidak eksklusif dan tidak diskriminatif.

Zonasi sekolah ini, merupakan kebijakan yang diambil untuk mengembalikan pada arah sebagaimana harusnya. Kebijakan ini juga, bukanlah kebijakan yang baru sebenarnya dan tidak menafikan kebijakan yang lama. 

Pak Mendikbud, memaparkan, arah dari kebijakan zonasi adalah agar akses ke pendidikan semakin terjamin dan merata, dan juga mendorong kreativitas pendidik dalam kelas heterogen. Tidak hanya itu saja, zonasi ini, untuk mencegah adanya penumpukan sumber daya manusia berkualitas di dalam suatu wilayah. 

Dengan adanya zonasi sekolah ini, Pemerintah Daerah juga didorong agar membuat kualitas pendidikan menjadi merata. Dan yang pasti juga agar pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memberikan bantuan lebih tepat sasaran.

Mendikbud juga mengungkapkan, dengan adanya zonasi ini, bisa dipetakan mana sekolah yang perlu dikembangkan. Nantinya, guru juga akan dirolling atau dimutasi. Maksimum empat tahun seorang guru berada di satu sekolah.

Kepala Sekolah juga nantinya, akan menjadi jabatan karir dari guru, dan bukan merupakan guru sekalian kepala sekolah. Nah dengan adanya zonasi ini juga nantinya, pemerintah daerah akan lebih merasa bahwa pendidikan juga urusan mereka, bukan hanya urusan pemerintah pusat saja. 

Pengamat pendidikan yang juga anggota DPR RI, My Esti Wijayanti di acara diskusi ini mengatakan kebijakan Zonasi ini sangat baik dan merupakan dari nawacita Presiden Jokowi. Bahkan, zonasi merupakan bagian untuk mewujudkan ruang, memberikan keleluasaan bagi mereka yang tidak mampu mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Dengan sistem zonasi, peningkatan kualitas pendidikan secara merata harus dilakukan. Pemerataan ini adalah pemerataan sarana dan prasarana sekolah serta\SDM sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun