Meskipun saya bukan pengguna kendaraan pribadi, yang namanya masuk keluar jalan tol pernah saya alami. Entah itu naik transportasi umum yang melewati jalan tol, ataupun naik transportasi online dan nebeng mobil teman.
Salah satu yang suka nyebelin ketika masuk tol, adalah antrian masuk. Cuma itu saja, kalau kita melintasi jalan tol, kita harus bayar lagi, atau tapping lagi. Ini bikin nggak efisen. Gimana biar efisien, salah satu nya adalah dengan melakukan integrasi. Seperti tol JORR atau Jakarta Outer Ring Road.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Heri Trisaputra Zuna dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB'9) dengan tema "Integrasi Tol Dukung Sistem Logistik Nasional" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (2/7/2018) kemarin mengatakan bahwa, selama ini di tol JORR harus beberapa kali bayar.Â
Misalnya ketika kita dari bandara kita harus transaksi di Kamal, Kayu Basar, kemudian di Meruya, dan kalau mau ke Tanjung Priok, juga harus transaksi lagi. Ini jelas tidak efisien dan akan membuat antrian di gerbang tol.
Dengan sistem integrasi, transaksi pembayaran juga akan dikurangi. Wah asik dong ya. Cuma itu saja? Dengan integrasi tol ini, banyak yang bilang, akan lebih mahal. Tetapi, kepala BPJT mengatakan bahwa untuk golongan I, dengan tarif Integrasi Tol JORR ini akan menjadi lebih Rp 15.000.Â
Untuk jarak dekat, ini akan terasa cukup mahal. Tapi untuk jarak jauh, akan lebih murah. Jarak jauh tol JORR kalau dihitung-hitung bisa menjadi Rp 34.000. Tapi dengan integrasi ini akan menjadi lebih murah.
Begitu juga dengan angkutan logistik. Integrasi tol JORR ini akan membuat tarif nya lebih murah. Kalau jarak jauh bisa mencapai angka 90an ribu, akan turun drastis menjadi Rp 30.000. Integrasi Tol JORR ini, lanjut HERI, akan membuat ongkos Logistik lebih murah. Soalnya komponen dari biaya logistik, 72% ini merupakan biaya transportasi.
Kedepan juga nantinya, pembayaran tol akan diterapkan MLFF atau Multi Line Free Flo, atau pembayaran tol tanpa henti. Bisa dengan menggunakan On Board Unit ataupun Sticker RFID. Saat ini Heri mengatakan, sedang dalam proses persiapan lelang untuk Badan Usaha yang nantinya akan mengatur soal MLFF ini.
Kita tunggu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H