Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketika Menteri LHK Buka Data Evolusi Hutan di FMB 9

3 April 2018   15:30 Diperbarui: 3 April 2018   18:18 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga dengan Maret 2018, terkait dengan reformasi Agraria, realisasinya sudah mencapai 1.500.669 Hektare dari angka potensi perhutanan seluas sekitar 13,46 juta Hektare.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengemukakan data tersebut di acara Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Apa Kabar Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial?.

Dalam acara FMB 9 ini juga, Menteri Siti menyampaikan data terkait Proporsi Pelepasan Kawasan Hutan dan Pemanfaatan Hutan sebelum dan sesudah Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Menurut Menteri LHK, sebelum TORA, untuk swasta sebanyak 88 persen dan hanya 12 persen untuk masyarakat. Setelah TORA, sebanyak 59-62 persen untuk swasta, dan 28-31 untuk masyarakat. 

Nah, yang menarik dari FMB 9 ini adalah ketika menteri LHK untuk pertama kalinya membuka data mengenai Evolusi Kawasan Hutan, TORA dan Perhutanan Sosial.

Dari data tersebut, yang sangat menarik adalah data rekapitulasi pelepasan kawasan perhutanan. 

Mengenai data ini, menteri LHK mengumpulkan data dari 7 kabinet. Bayangkan saja data dari 7 kabinet dikumpulkan dan dibuka untuk pertama kalinya. 

Sangat terlihat di sini yang saya foto ini terlihat pelepasan kawasan perhutanan terbanyak ada di kabinet mana.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Cuma itu saja, data yang dibuka oleh Menteri LHK adalah seperti izin usaha pemanfaatan Hutan Tanaman Industri. Data kembali menunjukkan di kabinet mana izin pemanfaatan tersebut dikeluarkan.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Selain menteri LHK, Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR BPN, M. Ikhsan Saleh juga menjelaskan bahwa Reforma Agraria dari aspek pertanahan bisa digambarkan secara nyata sebagai asset reform dan access reform.

Jadi tidak hanya sebagai legalisasi aset saja, tetapi ekonomo bisa berkembang karena ada penekanan aset dan penataan akses.

Pemberian sertifikat kepada warga juga tidak hanya sekedar diserahkan, namun juga harus dikawal. Skema Reforma Agraria ini haruw ada kesinambungan antara aset dan akses.

Di era Jokowi JK ini, diungkapkan Ikhsan, redistribusi aset meningkat drastis. Sampai tahun 2017, redistribusi lahan sudah mencapai 33.018 ha. Harapannya tahun 2019 nanti, sudah ada 1,5 juta bidang yang akan dilakukan pelepasan lahan.

Tapi ada satu hal yang keren. Saat ini kementrian ATR BPN tengah menyiapkan Reforma Agraria Peternakan Rakyat. Kementrian  ATR BPN akan bekerjasama dengan Kemeristek Dikti dan Pemerintah Daerah. 

Kita tunggu saja ya!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun