Pemberian sertifikat kepada warga juga tidak hanya sekedar diserahkan, namun juga harus dikawal. Skema Reforma Agraria ini haruw ada kesinambungan antara aset dan akses.
Di era Jokowi JK ini, diungkapkan Ikhsan, redistribusi aset meningkat drastis. Sampai tahun 2017, redistribusi lahan sudah mencapai 33.018 ha. Harapannya tahun 2019 nanti, sudah ada 1,5 juta bidang yang akan dilakukan pelepasan lahan.
Tapi ada satu hal yang keren. Saat ini kementrian ATR BPN tengah menyiapkan Reforma Agraria Peternakan Rakyat. Kementrian  ATR BPN akan bekerjasama dengan Kemeristek Dikti dan Pemerintah Daerah.Â
Kita tunggu saja ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H