Narasumber lainnya di FMB 9 dengan tema Strategi Mencapai Jaminan Kesehatan Nasional 2019, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Kolsum Komaryani mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, saat ini BPJS sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 2.332 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan optik.
"Pembangunan Puskesmas dan Rumah Sakit juga terus dilakukan," tambah Kolsum. Dan data termuktahir atau terbaru, sudah ada 3 provinsi yang minimal 95% dari penduduknya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Gorontalo dan Aceh. Dan juga ada 76 Kabupaten dan 26 kota juga yang warganya sudah minimal 95% menjadi anggota JKN-KIS.
Nara Sumber lainnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementrian Sosial Said Mirza Pahlevi menyampaikan, untuk Peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran, pihaknya terus mendorong agar Pemda terus mengupdate data PBI.
Ada yang warganya sudah dianggap mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS itu, menurut Said Mirza, seharusnya diganti dengan warga yang belum mampu atau warga miskin lainnya. "Jadi pemda harus aktif mengupdate data PBI ke Kementrian Sosial," ujar Said Mirza.
Untuk memudahkan updating data Peserta JKN-KIS yang PBI, Kementrian Sosial tengah mengembangkan aplikasi online untuk melakukan update data. "Ini untuk memudahkan Pemda mengupdate data Peserta JKN-KIS ke kementrian Sosial," ungkapnya.
Tulisan ini juga bisa dibaca di bacirita.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H