Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dari FMB 9: Tahun 2019 Pemerintah Targetkan Minimal 95 Warga Menjadi Peserta JKN-KIS

28 Februari 2018   12:07 Diperbarui: 28 Februari 2018   12:26 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narasumber lainnya di FMB 9 dengan tema Strategi Mencapai Jaminan Kesehatan Nasional 2019, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Kolsum Komaryani mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, saat ini BPJS sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 2.332 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan optik.

"Pembangunan Puskesmas dan Rumah Sakit juga terus dilakukan," tambah Kolsum. Dan data termuktahir atau terbaru, sudah ada 3 provinsi yang minimal 95% dari penduduknya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Gorontalo dan Aceh. Dan juga ada 76 Kabupaten dan 26 kota juga yang warganya sudah minimal 95% menjadi anggota JKN-KIS.

Nara Sumber lainnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementrian Sosial Said Mirza Pahlevi menyampaikan, untuk Peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran, pihaknya terus mendorong agar Pemda terus mengupdate data PBI.

Ada yang warganya sudah dianggap mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS itu, menurut Said Mirza, seharusnya diganti dengan warga yang belum mampu atau warga miskin lainnya. "Jadi pemda harus aktif mengupdate data PBI ke Kementrian Sosial," ujar Said Mirza.

Untuk memudahkan updating data Peserta JKN-KIS yang PBI, Kementrian Sosial tengah mengembangkan aplikasi online untuk melakukan update data. "Ini untuk memudahkan Pemda mengupdate data Peserta JKN-KIS ke kementrian Sosial," ungkapnya.

Tulisan ini juga bisa dibaca di bacirita.id

Dok.pribadi
Dok.pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun