Sudah tahu BPJS kan? Sudah menjadi anggota BPJS? BPJS ini merupakan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Nah JKN-KIS ini, adalah bagian dari upaya Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla yang kita sebut pemerintahan Jokowi - JK untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Singkatnya, JKN-KIS ini merupakan bagian dari Nawacita Program Pembangunan Nasional.
Data mencatat, hingga Bulan Februari 2018 ini, jumlah peserta atau anggota JKN-KIS ini adalah 193.144.982 orang. Wih banyak banget ya. Tapi apa semua penduduk Indonesia sudah masuk menjadi anggota JKN-KIS? Ternyata tidak. Itu baru 74%.
Menurut Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS, Andayani Budi Lestari di Forum Merdeka Barat Senin 26 Februari Lalu, memang benar bahwa baru 74% dari total penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS.
Andayani melanjutkan, Pemerintah Indonesia menginginkan agar Tahun 2019 nanti, minimal 95 persen dari total penduduk Indonesia sudah menjadi peserta dari JKN-KIS ini. Target minimal 95% tersebut, menurut Andayani agar nantinya Universal Health Coverage (UHC) terwujud pada tahun 2019 nanti.
Dalam acara Forum Merdeka Barat atau FMB 9 tersebut, Andayani mengatakan, masih banyak yang belum mengetahui bahwa mendaftar untuk menjadi anggota BPJS itu, bisa dilakukan dengan cara mudah, sementara banyak warga yang masih mengantre di Kantor Cabang BPJS.
"Padahal warga bisa mendaftar melalui saluran telepon BPJS 1500400 dan bahkan juga bisa mendaftar secara online melalui situs web BPJS maupun juga lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa dipasang di ponsel," ungkap Andayani.
Terkait dengan target peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Andayani mengatakan bahwa pihak BPJS melakukan strategi Canvassing door to door ke perusahaan-perusahaan atau badan usaha yang belum tergabung dalam program JKN-KIS ini.
"Canvassing ini juga untuk advokasi atau mengedukasi Badan Usaha mengenai kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, pemanfaatan E-Dabu dan petunjuk pelayanan peserta JKN-KIS," tambah Andayani.
Oh iya, saya lupa mengatakan bahwa, JKN-KIS ini segmennya adala Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Andayani menambahkan untuk mencapai target 95% atau UHC tersebut, Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan kepesertaan dan juga meningkatkan kepatuhan Badan Usaha.