I Wayan Sudirta dalam keterangan seusai sidang, menyampaikan ketika mereka mengorek dengan gigih para saksi, saksi ke-3 mengakui HTI adalah Partai Pembebasan. Secara tidak langsung, apa yang didaftarkan oleh HTI sebagai Ormas adalah bohong.
Saksi yang sama juga mengatakan bahwa mengikuti ternyata kegiatan HTI selain di kampus dan dua kegiatan di luar, dia mengikuti HTI juga medsos. Wayan menambahkan juga, yang menarik dari saksi ke-3 adalah dia mengetahui walaupun tidak ingat rincian, siaran pers dia ketahui dan menkoplhukam dia ketahui.
Melalui saksi ke-2 ini juga diketahui bahwa mereka serius mencari buku-buku HTI, dia kejar dan dibeli tidak hanya satu saja. Lalu ketika ditanya mengenai apa yang dibaca, saksi mengelak dan berpikir keras, yang berarti kesaksian ini tidak masuk akal dan tidak obyektif.
Sebelum-sebelumnya, sudah banyak sekali beredar informasi, yang mengatakan bahwa sidang ini sudah dimenangkan oleh HTI. Ternyata sidang masih berlangsung. Jadi, kita tidak perlu percaya hoax kan?
tulisan ini juga bisa dibaca di blog saya bacirita.id
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H