Sulit dimengerti logika yang menyusun data gugatan dari team Prabowo-Hatta, bila melihat point 4.8 dibawah telah terjadi penggelembungan suara dan terjadi penyusutan suara. Akan tetapi bila melihat point 4.9 di bawahnya "jumlah" pemilih yang di hitung kubu Prabowo-Hatta dan KPU sama persis hanya berbeda persentase.
Mari kita telaah lebih lanjut:
- Kalau mengacu pada point 4.8 seharusnya total jumlah pemilih versi prabowo seharusnya sekitar: 133.574.277 - 1.500.000 + 1.200.000 = 133.274.277 (saya tidak melihat persentase karena belum ada bukti konkret). Hali ini menyebabkan point no 4.9 dan 4.10 tidak valid
- Kalau mengacu pada point 4.9 dengan total pemilih yang sama dengan versi KPU maka point no 4.8 merupakan tuntutan yang tidak valid sebab yang terlihat adalah perbedaan kategori suara yang menyebabkan perbedaan persentase suara bukan terjadi kecurangan penggelembungan ataupun pengurangan suara seperti yang dituduhkan pada point no 4.8. Dan dengan demikian point no 4.8 tidak valid
Dari kedua point di atas dapatkah disimpulkan kalau tuntutan dari kubu Prabowo-Hatta menggunakan bukti data palsu?
*Untuk memperbaiki logikanya harus ada point yang di hilangkan karena kedua point tersebut mempunyai logika yang sangat bertentangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H