Butir no 1-5.
Dipilih DPRD: calon dari pemilihan dprd tidak perlu melihat butir-butir ini karena mereka dipilih dan ditentukan oleh lobi politik dan golongan serta kepartaian mereka
Dipilih Langsung: Calon dari pemilihan langsung akan mempromosikan butir-butir ini sebab butir ini akan memberikan nilai tambah agar mereka dipilih
=== Sila ke 5 ===
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
1.   Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.   Bersikap adil.
3.   Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.   Menghormati hak-hak orang lain.
5.   Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.   Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.   Tidak bersifat boros.
8.   Tidak bergaya hidup mewah.
9.   Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.   Suka bekerja keras.
11.   Menghargai hasil karya orang lain.
12.   Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
===Â Penjelasan Sila ke 5 ===
Butir no 1.
Dipilih DPRD: dalam pemilihan DPRD terdapat suasana kekeluargaan dan gotong-royong tetapi dalam kontext golongan dan belum tentu untuk perbuatan yang luhur
Dipilih Langsung: dalam pemilihan Langsung walaupun kerap kali tidak terjadi suasana kekeluargaan dan gotong royong antar peserta pemilihan tetapi selalu terjadi suasana kekeluargaan dan gotong royong antar pendukung calon pemilihan yang biasanya didasari oleh kemauan para pendukung untuk kehidupan yang lebih baik sehingga mengikuti nilai-nilai keluhuran dalam perasaan mereka masing-masing
Butir no 4.
Dipilih DPRD: Tidak ada rasa hormat terhadap hak-hak orang lain sebab semua tergantung kepentingan kelompok dan golongan
Dipilih Langsung: Hak untuk memilih setiap orang akan dihormati dengan pemberian hak suara mereka untuk memilih pemimpin yang terbaik menurut masing-masing individu dalam masyarakat.
Butir no 6.
Dipilih DPRD: Dalam pemilihan DPRD kerap terjadi pemerasan kepada calon pemimpin yang akan dipilih dprd
contoh: http://nasional.kompas.com/read/2014/09/11/14542201/Kisah.Bupati.Solok.Dipalak.Anggota.Dewan.Saat.Pilkada.lewat.DPRD?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
Dipilih Langsung: Dalam pemilihan langsung sulit terjadi pemerasan dimana suara perorangan sangat sedikit berpengaruh terhadap kemenangan terhadap suatu calon
Butir no 2-3-5-7-8-9-10-11-12.
Dipilih DPRD: calon dari pemilihan dprd tidak perlu melihat butir-butir ini karena mereka dipilih dan ditentukan oleh lobi politik dan golongan serta kepartaian mereka
Dipilih Langsung: Calon dari pemilihan langsung akan mempromosikan butir-butir ini sebab butir ini akan memberikan nilai tambah agar mereka dipilih
=== Kesimpulan 3 ===
Kesimpulan yang saya ambil pemilihan kepala daerah secara langsung lebih sejalan dengan isi-isi sila ke 2-3-5 dari Pancasila
=== Bonus ===
=== Permasalahan 4 ===