Mohon tunggu...
Tomi Nugraha
Tomi Nugraha Mohon Tunggu... Guru -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memuliakan Wanita Melebihi Hukum Adat

25 Februari 2019   10:38 Diperbarui: 25 Februari 2019   14:57 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila kita cermati bersama kebudayaan matrilineal yang berkembang di masayarakat minang sejatinya menjelaskan keberpihakan adat dalam menjaga dan melindungi kehidupan wanita. Adat telah menjamin wanita agar dapat hidup sejahtera. Karena kodrat seorang wanita yang harus dilindungi. 

Begitupun dengan hal pernikahan adat sangat mengatur sekali seorang wanita harus mendapatkan pendamping yang layak dan dapat memenuhi kebutuhan wanita. Hal inilah yang menjadi konflik menarik dari perjalanan Zainudin dalam novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck.

 Budaya Tabu Perempuan Banten. 

Tabu atau pantangan merupakan suatu hal yang hampir selalu ada dalam setiap budaya masyarakat di mana pun, terutama budaya masyarakat primitif. Berbagai penelitian, terutama yang dilakukan oleh orang-orang barat menunjukan beta tabu-tabu (pantangan/larangan) hampir selalu muncul dalam berbagai aktivitas kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

Perempuan Banten khususnya yang tinggal di pedesaan, paling banyak mendapat "pantangan" untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu yang ditabukan. Sebagian masih percaya dan masih menghindari hal-hal yang ditabukan tersebut meskipun mereka tahu bahwa tabu bukanlah larangan yang berasal dari agama, juga bukan tindakan yang dilarang oleh hukum negara. 

Apa yang mereka ketahui tentang tabu yang ada disekitar mereka adalah sesuatu yang berasal dari orang tua dan leluhur mereka. Kepercayaan mereka akan kesakralan tabu, bukanlah pada isi dari tabu itu sendiri, tetapi lebih kepada "hikmah" yang terkandung dalam kata-kata yang keluar dari orang tua mereka (terutama ibu). 

Kata-kata tabu ini bagi sebagian perempuan Banten mengandung kebaikan dan sering kali dianggap punya nilai sakral karena hal itu sudah diwariskan dari generasi ke generasi.

 Berikut ini jenis-jenis tabu yang berkembang di masyarakat Banten. Tabu untuk perempuan Banten dapat dikategorikan  sebagai berikut. Pertama, tabu untuk gadis atau perawan sering kali dilarang untuk tabu melakukan beberapa aktivitas tertentu seperti perawan aja nyicipi panganan/minuman engkone bokan di icipi wong lanang artinya gadis perawan tidak boleh mencicipi makanan/minuman, nantinya akan disetubuhi oleh lelaki. 

Kedua, tabu menstruasi. Dalam kondisi menstruasi perempuan dilarang atau tabu melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, misalnya wong haid mah ora olih ngabuang softext/pembalut asal bae, kudu dibersihkeun dikit getihe, matak disedot setan dadi edan atawa gering bae artinya perempuan sedang menstruasi tidak boleh membuang pembalut sembarangan, takut darah menstruasinya dihisap setan, nanti jadi gila atau sakit-sakitan dan sebagainya.

Ketiga, tabu pernikahan. Orang yang akan atau sedang menikah juga dibatasi aktivitasnya oleh tabu-tabu, seperti wong arep dikawinken mah ora olih metu-metu, matak bilai atawa digawa setan. 'perempuan yang mau menikah tidak boleh mandi, supaya terlihat cantik dan menarik. Tebu selanjutnya adalah aja kawin karo sadulur matak anake beloon jangan menikah dengan orang yang masih ada tali persaudaraan, takut nanti anaknya bodoh-bodoh.

 Keempat, tabu perempuan hamil. Misalnya wong mateng mah ora olih ngumbah sikil kalawan banyu bekas kumbahan, matak ngalahirkane gati. Artinya perempuan hamil tidak boleh nyuci kaki dengan air bekas cucian, takut nanti melahirkannya susah. Kelima tabu perempuan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun