Teori Modligiani -- Miller (MM) Dengan Pajak Pada tahun 1963, MM menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun 1958.
 Asumsi yang diubah adalah adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan (corporate income taxes). Dengan adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan utang (leverage) akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga utang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak (a tax-deductible expense) (Nidar, 2016).Â
Apabila ada dua perusahaan yang menghasilkan laba operasi yang sama, yang satu perusahaan tidak menggunakan hutang dan perusahaan satunya lagi menggunakan hutang, maka pajak penghasilan yang dibayarkan tidak akan sama. Perusahaan yang menggunakan hutang akan membayar lebih kecil dibanding dengan perusahaan yang bisa menghemat pajak, dan tentunya akan bisa meningkatkan kesejateraan pemilik atau akan meningkatkan nilai perusahaan.Â
Karena perusahaan yang menggunakan hutang mendapatkan manfaat laba berupa penghematan pajak, maka MM berpendapat bahwa nilai perusahaan yang menggunakan hutang lebih besar dibandingkan dengan nilai perusahaan yang tidak menggunakan hutang.
Pembahasan
Berikut persamaan dua pilihan persamaan pendapatan minus biaya dan keutungan pada dua tipe perusahanÂ
1.Perusahan Tipe PT (perusahan terbuka ) adalah a 2-b =43
2.Perusahan tipe persekutuan komanditer  (CV) Adalah b 2 -a = 43Â
hitunglah dua risk return pada dua tipe perusahan tersebutÂ
penyelesan dari  persamaan
 a ^ 2 - b = 4Â
3 b ^ 2 - a = 4 3
Solusinya :