Baru saja kita mendengar pengumuman yang dilakukan oleh Menko Polhukam Prof Mahfud MD, beserta Kementerian yang ada di bawah koordinasinya menyampaikan, bahwa Front Pembela Islam yang dipimpin oleh Rizieq Shihab secara sah adalah organisasi terlarang yang tidak memiliki legal standing di Indonesia.
Berdasarkan kajian pemerintah FPI adalah organisasi yang sering membuat masalah sehingga akhirnya harus dibubarkan. Perjalanan panjang FPI dalam perjuangan yang mereka anggap benar akhirnya harus berakhir di tangan pemerintahan Jokowi.
Berikut analisa yang dapat kita Munculkan dari kejadian dibubarkannya FPI ini.
Seruan untuk membubarkan FPI sebenarnya sudah muncul dari berbagai kelompok dan masyarakat yang Jengah dengan tindak-tanduk FPI. Bahkan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu dikatakan Gus Dur 12 tahun silam. Ia menyatakan akan membubarkan FPI bila sudah tiba saatnya.
Kala itu Gus Dur mengatakan, dalam ketentuan undang-undang, orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang yang berbuat melanggar hukum, harus ditindak secara hukum.
Kegeraman Gus Dur atas FPI saat itu lantaran ada laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Gus Dur menyesalkan, pada saat terjadi penyerbuan itu pihak kepolisian mendiamkan saja ulah FPI. Namun di bawah pimpinan Jokowi polisi kembali menunjukkan taringnya. Apalagi Jokowi didampingi oleh Profesor Mahfud MD yang memberi masukan-masukan hukum berani untuk Jokowi.
Maka bisa kita simpulkan bahwa kemarahan Jokowi hari ini sehingga membubarkan FPI adalah warisan founding father negara Indonesia. Bahkan jika ditarik lebih jauh membubarkan FPI adalah warisan kekal yang sudah ada sebelum Indonesia lahir bernama dan merdeka.
Bagaimanapun Indonesia ada karena keragamannya. Para pendiri bangsa ini Jauh sebelum raja-raja bangkit sadar akan hal itu. Maka keragaman bangsa Indonesia adalah hakikat yang jika coba diseragamkan akan menghancurkan Indonesia. Karena mustahil Indonesia diseragamkan kalau bukan dengan kekerasan.
Ada ribuan suku yang memeluk agama yang berbeda-beda bagaimana mungkin salah satu di antaranya merasa yang paling benar dan memaksakan keyakinannya? Itu sama saja mengajak perang saudara.Â
Jokowi memahami hal itu dengan sangat baik, maka di tangan Jokowi hukum tidak hanya menjadi pedang tetapi menjadi perisai yang melindungi penegak hukum itu sendiri, dan rakyat yang menjadi di objek yang dilindungi. Juga di tangan Jokowi pedang hukum menjadi tajam karena tak takut pada jumlah atau pada popularitas.
Saat ini siapa pun yang berusaha mengganggu keharmonisan masyarakat Indonesia aparat penegak hukum sudah menemukan simbol keberaniannya, yaitu Instruksi Presiden Jokowi. Di sisi lain Rizieq Shihab terlalu menganggap enteng kepemimpinan Jokowi. Dalam beberapa video tersebar Bagaimana Rizieq mengolok-olok presiden dengan cara yang tidak pantas.
Bahkan saat kembali ke Indonesia Rizieq menawarkan rekonsiliasi yang tidak sehat serta tuntutan tidak wajar. Bagaimana mungkin Rizieq Shihab meminta para terpidana yang dimaksudkannya untuk dibebaskan Padahal mereka murni dihukum karena tindakannya. Rizieq siap lupa bahwa semua orang sama di hadapan hukum bahkan sekalipun itu ulama.
Spirit daripada Rizieq Shihab dan kelompoknya harusnya membantu pemerintah dan masyarakat. Percayalah tidak ada ada pemerintahan yang sempurna, di semua negara juga seperti itu. Masyarakatlah yang menyempurnakan roda pemerintahan yang dijalankan presidennya.
Tidak perlu menciptakan gaya perjuangan baru seolah-olah kita sedang berperang. Kita semua saudara saling membutuhkan, saling ketergantungan, dan yang paling penting kita semua saling melengkapi. Dalam hal itu kita tidak melihat agama ataupun sukunya. Karena bagaimanapun rupanya, bagaimanapun warna kulitnya, apapun keyakinannya kita semua harus saling merangkul bukan menghakimi.
Perlu diingat, harusnya semakin orang kental dalam beragama semakin dia melihat dosanya sendiri dan bukan dosa orang lain. Apalagi saat merasa orang lain berdosa dia merasa Tuhan yang layak menghukum mereka di dunia. Maka kita harus mendukung langkah yang diambil presiden Jokowi dalam membubarkan FPI, bagaimanapun kemarahan Jokowi Adalah dimensi kekal yang sudah ada Jauh sebelum negara ini lahir.
Bahwa Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika. Kita berbeda-beda tetapi kita semua saudara. Bahwa rakyat Indonesia tidak akan saling melukai karena urusan moral pribadi. Semua sudah ada perangkatnya, menangkap mereka yang melanggar hukum sudah ada polisi, menyampaikan kritik saran dan opini juga ada ruangnya.
Kalau kita mau berpikir positif negara kita ini sudah bagus bukan dilihat dari kondisi hari ini melainkan dari progresnya dari hari ke hari. Maka Marilah kita saling merangkul dan saling mendukung dalam semangat untuk Indonesia yang lebih baik dalam keragamannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI